- Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor
- Inflasi Kalsel Terkendali
- Disdikbud Kalsel Perkuat SPMB, Bersih Transparan Tanpa Pungli
- Pemprov Kalsel Pantau Hisab Rukyat di Banjarmasin, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
- Pantauan Hilal di Banjarmasin Tak Nampak
- Selama Ramadan Jam Sekolah di Kalsel Berubah
- Dinkes Kalsel Perketat Pengawasan Cegah Virus Nipah
- Kalsel Promosi Olahan Ikan Daerah ke Nasional
- Lanal Banjarmasin Bersama TNI-Polri Bersih-bersih Sungai Martapura.
- Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Jalan Saat Haul Guru Zuhdi
Disdikbud Kalsel Perkuat SPMB, Bersih Transparan Tanpa Pungli

Banjarmasin - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan bebas praktik penyimpangan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi SPMB yang digelar di Hotel Aria Barito dan diikuti ratusan kepala SMA negeri dan swasta se-Kalsel. Rabu 18 Februari 2026.
Kepala Disdikbud Kalsel, Hj. Galuh Tantri Narinda, menyatakan bahwa transparansi menjadi prioritas utama menyusul berbagai evaluasi dan keluhan masyarakat pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
“SPMB ini harus bersih, terbuka, dan akuntabel. Kita tidak ingin ada ruang untuk praktik yang mencederai kepercayaan publik,” katanya.
Baca Lainnya :
- Selama Ramadan Jam Sekolah di Kalsel Berubah0
- Wakili Gubernur H. Muhidin, Sekdaprov Kalsel Hadiri Antasari Award 2026 UIN Antasari Banjarmasin0
- Pemprov Kalsel Fasilitasi 150 Lulusan SMA Kuliah Luar Negeri0
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi0
- Rumah Banjar Bubungan Tinggi Teluk Selong Ulu Raih Apresiasi Cagar Budaya Nasional 20250
Pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 13 Tahun 2025.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online guna meminimalkan intervensi manual yang berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.
Empat jalur penerimaan tetap diberlakukan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, penguatan utama tahun ini terletak pada pengawasan sistem digital dan pengendalian pungutan liar.
Disdikbud Kalsel juga berkolaborasi dengan PT Telkom Indonesia untuk memastikan sistem berjalan lebih transparan dan terintegrasi. Selain itu, surat edaran larangan pungutan liar telah diterbitkan sebagai langkah preventif.
Galuh menegaskan, sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran, termasuk evaluasi jabatan kepala sekolah apabila terbukti terjadi penyimpangan.
Tak hanya mengandalkan sistem, pengawasan publik juga didorong agar proses SPMB benar-benar berjalan bersih. Sejumlah lembaga pengawas seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi turut menjadi perhatian dalam memastikan proses penerimaan murid baru sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Transparansi bukan sekadar sistem online, tetapi juga soal integritas penyelenggara dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi,” ujarnya.
Melalui evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem digital, Disdikbud Kalsel optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih baik.(/smartbanua)
