- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
- Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Kalsel Diminta Sesuaikan Pembelajaran
- Wamenko Pangan Terjun Padamkan Karhutla di Banjarbaru
- Gubernur Kalsel Resmi Tutup Kalsel Expo 2026; Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang
- Farrel Bangga Jadi Pengibar Bendera Pusaka Kalsel
- Sebanyak 51 Narapidana di Kalsel Bebas di Momentum HUT ke-81 RI
- Haul Agung Sultan Suriansyah ke-500 Dipadati Lebih dari 10 Ribu Jemaah
- Wagub Kalsel Hadiri Haul ke-48 KH. Muhammad Salim bin Ma ruf di Martapura
- Sholat Jumat Perdana Digelar, Masjid Syekh Arsyad Al Banjari Disiapkan Jadi Islamic Center
- Gubernur Muhidin Kukuhkan 44 Paskibraka Kalsel 2026, Siap Kibarkan Merah Putih
Selama Ramadan Jam Sekolah di Kalsel Berubah

Banjarmasin - Selama Ramadan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan melakukan penyesuaian jadwal belajar di seluruh satuan pendidikan. Hal itu tertuang dalam surat edaran.
Dalam Kebijakan tersebut ada libur khusus bagi siswa di awal Ramadan, disertai pemangkasan jam belajar dan penguatan kegiatan keagamaan.
Baca Lainnya :
- Dinkes Kalsel Perketat Pengawasan Cegah Virus Nipah0
- Kalsel Promosi Olahan Ikan Daerah ke Nasional0
- Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Jalan Saat Haul Guru Zuhdi0
- Pemprov Pemerintah Provinsi Kalsel Tegaskan Trantibumlinmas Fondasi Stabilitas Daerah, Perkuat Peran Satpol PP0
- Dipimpin Figur Berpengalaman, AGNIA Perkuat Konsolidasi Guru Ngaji Nasional0
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menyampaikan, peserta didik akan diliburkan pada 18 hingga 21 Februari. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Libur 18 sampai 21 Februari itu hanya untuk peserta didik saja. Sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa mengikuti jam kerja ASN,” ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.
Artinya, sekolah tetap beroperasi secara administratif, meski tanpa kehadiran siswa. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan terbatas pada proses pembelajaran, bukan pada aktivitas kedinasan.
Selama Ramadan, jam belajar juga dipangkas. Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Pemangkasan ini diberlakukan untuk menjaga stamina siswa yang menjalankan ibadah puasa, tanpa menghilangkan substansi pembelajaran.
Tak hanya itu, sekolah diwajibkan menggelar program Pesantren Ramadan. Program ini difokuskan pada penguatan karakter, pendalaman nilai keagamaan, serta pembiasaan kegiatan positif selama bulan suci.
Disdikbud juga membedakan kebijakan untuk jenjang SMA. Siswa SMA tidak mendapat durasi libur yang terlalu panjang, dengan pertimbangan kesiapan usia dan tuntutan akademik.
“Untuk anak SMA sedikit berbeda karena mereka sudah menuju dewasa, jadi jangan terlalu lama libur. Kita atur agar tetap fokus pada pelajaran agama dan kegiatan bermanfaat lainnya melalui Pesantren Ramadan,” kata Tantri.
Kebijakan ini menandai penyesuaian sistem belajar selama Ramadan dengan dua fokus utama: menjaga kekhidmatan ibadah sekaligus memastikan efektivitas pembelajaran tetap berjalan. (/smartbanua)
