- Disperkim Kalsel Gaspol Tekan RTLH dan Kawasan Kumuh
- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan
- PUPR Kalsel Fokus Lanjutkan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur
- Diskominfo Kalsel Siapkan Platform Pelayanan Publik Terintegrasi
- Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ajarkan Safety Riding ke Anak Pondok Pesantren
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru
- TNI-Polri Turun Bersihkan Taman Kamboja
- Kalsel Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah
- Dislautkan Kalsel Rapat Kerja Teknis Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2027
Disperkim Kalsel Gaspol Tekan RTLH dan Kawasan Kumuh

Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kawasan kumuh sebagai agenda prioritas pembangunan 2026–2027. Hingga kini, sebanyak 2.804 unit RTLH telah ditangani dan 43,62 persen kawasan kumuh kewenangan provinsi berhasil direhabilitasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis 12 Februari 2026.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan0
- PUPR Kalsel Fokus Lanjutkan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur0
- Diskominfo Kalsel Siapkan Platform Pelayanan Publik Terintegrasi0
- Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ajarkan Safety Riding ke Anak Pondok Pesantren0
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi0
Rakortek dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, didampingi Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir.
Adi Santoso menegaskan, pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan nasional di sektor perumahan, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Capaian ini tidak bisa berdiri sendiri. Perlu sinergi kuat antara provinsi, kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Disperkim Kalsel, dari total 237.973 unit RTLH yang terdata, baru 2.804 unit yang tertangani melalui berbagai skema pembiayaan.
Sementara penanganan kawasan kumuh telah mencapai 345,029 hektare, atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh kewenangan provinsi.
Adi mengingatkan, tantangan ke depan kian kompleks di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil. Beberapa isu krusial yang harus dihadapi antara lain penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menekan backlog, pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), penurunan kawasan kumuh, serta skema pembiayaan perumahan yang berkeadilan.
“Rakortek ini menjadi momentum penting untuk menyatukan data dan perencanaan agar kebijakan yang lahir benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir menyampaikan, Rakortek menjadi ruang strategis untuk menggali persoalan riil perumahan dan kawasan permukiman di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
“Seluruh permasalahan akan kita petakan dan rumuskan solusinya untuk masuk dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya sinkronisasi program lintas level pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Perencanaan tahun 2027, lanjut Rahmiyanti, harus disusun sejak awal 2026 dan akan bermuara pada Musrenbang April–Mei 2026. Fokus utama Disperkim Kalsel tetap sejalan dengan program strategis nasional, yakni meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan berkelanjutan.
“Indikator keberhasilannya jelas, jumlah rumah tidak layak huni harus terus menurun dan rumah layak huni di Kalimantan Selatan harus semakin bertambah,” pungkasnya. (/smartbanua)
