- BNPB Siapkan Teknologi Dry Ice untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalsel
- Empat Korporasi Tersangka Karhutla
- Pemprov Kalsel Minta Pulangkan Kepala Demang Lehman dari Belanda
- Karhutla Sambang Lihum Ditangani dengan Membalik Gambut dan Pembasahan, Asap Mulai Berkurang
- Banjartimes Bersama Kurawal Foundation Gelar Diskusi Publik Ketika Jurnalisme Kembali Mencari Jalan Pulang kepada Warga
- TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen, Gubernur Minta Kinerja Makin Baik
- Perkuat Tata Kelola Kerjasama, Pemprov Kalsel Luncurkan SIPEKA (Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Pemetaan, dan Pengelolaan Kerja Sama Daerah)
- Dinsos Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Danlanal : 45 Penyelam Bertaruh Nyawa Evakuasi Korban KM Virgo
- Menhut Tinjau Karhutla Kalsel, Minta Satgas Darat Diperkuat
Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika berupa 67,6 kilogram sabu, 30.613 butir ekstasi, serta 42,98 gram serbuk ekstasi, hasil pengungkapan 40 kasus narkoba sepanjang Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.
Baca Lainnya :
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru0
- TNI-Polri Turun Bersihkan Taman Kamboja 0
- Dislautkan Kalsel Rapat Kerja Teknis Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 20270
- Jelang Ramadan Edar dan Harga Minyakita Diawasi Ketat0
- Ketua Dekranasda Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin Hadiri INACRAFT 2026, Dorong Produk Kerajinan Banua Tembus Pasar Nasional dan Global0
Pemusnahan barang haram itu dilakukan sebagai dengan cara di blender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin 9 Februari 2026. Serta sisanya dengan cara dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyebut pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Baktiar.
Kombes Baktiar mengungkapkan, sebagian besar barang haram yang dimusnahkan masih berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba internasional.
“Sebagian besar narkotika ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan, sementara sebagian lainnya memanfaatkan Kalsel sebagai jalur perlintasan jaringan narkoba,” jelasnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya secara acak. Proses pengujian melibatkan perwakilan awak media dan tersangka, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Polda Kalsel menegaskan akan terus menelusuri dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan terbesar, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.(/smartbanua)
