- Menhaj Resmikan Fasilitas Peningkatan Pelayanan Asrama Haji Kelas I Banjarmasin
- Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I 2026; Gubernur Kalsel Tekankan Implementasi Inovasi dan Peningkatan Disiplin
- Empat Pilar Pengembangan Jadi Fondasi Penguatan Geopark Meratus Menuju Revalidasi UNESCO 2028
- NPC Kalsel Jadi Model Nasional, Sekdaprov Syarifuddin Puji Pembinaan Atlet Disabilitas
- Kalsel Buka Peluang Bangun SPBUN Berbasis Koperasi, Nelayan Makin Mudah Akses BBM
- Kalsel Buka Peluang Bangun SPBUN Berbasis Koperasi, Nelayan Makin Mudah Akses BBM
- Siaga Ancaman Karhutla, Dishut Kalsel Aktifkan Patroli hingga 100 Lebih Kelompok MPA
- Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Gubernur Muhidin Instruksikan Satgas Siaga Penuh
- Curah Hujan Menurun, Pemprov Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla
- Kisah Muda Tan Malaka, Novel Karya Sjarapuddin Dibedah di Banjarmasin
Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika berupa 67,6 kilogram sabu, 30.613 butir ekstasi, serta 42,98 gram serbuk ekstasi, hasil pengungkapan 40 kasus narkoba sepanjang Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.
Baca Lainnya :
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru0
- TNI-Polri Turun Bersihkan Taman Kamboja 0
- Dislautkan Kalsel Rapat Kerja Teknis Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 20270
- Jelang Ramadan Edar dan Harga Minyakita Diawasi Ketat0
- Ketua Dekranasda Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin Hadiri INACRAFT 2026, Dorong Produk Kerajinan Banua Tembus Pasar Nasional dan Global0
Pemusnahan barang haram itu dilakukan sebagai dengan cara di blender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin 9 Februari 2026. Serta sisanya dengan cara dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyebut pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Baktiar.
Kombes Baktiar mengungkapkan, sebagian besar barang haram yang dimusnahkan masih berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba internasional.
“Sebagian besar narkotika ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan, sementara sebagian lainnya memanfaatkan Kalsel sebagai jalur perlintasan jaringan narkoba,” jelasnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya secara acak. Proses pengujian melibatkan perwakilan awak media dan tersangka, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Polda Kalsel menegaskan akan terus menelusuri dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan terbesar, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.(/smartbanua)
