- Polisi Gagalkan Peredasan 2 Kg Sabu dan 1.670 Butir Ekstasi di Perairan Sungai Barito
- Motif Pembunuhan di Surgi Mufti Banjarmasin Gegara Alkohol
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Balangan, Apresiasi Kemajuan dan Sinergi Pembangunan
- Bahas Berbagai Permasalahan Daerah, Gubernur H. Muhidin Dialog Langsung Bersama Bupati/ Walikota se-Kalsel
- Apel Gabungan Pemprov Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Peningkatan Disiplin ASN dan Pegawai
- Pemprov Kalsel Siap Terapkan WFH
- Tindak Lanjut Arahan Gubernur, BPBD Kalsel Perkuat Personel dan Peralatan Hadapi Musim Kemarau
- ASN di Kalsel Dihimbau Hemat Energi
- Dishut Kalsel Tertibkan PETI di Tahura Sultan Adam
- RSJ Sambang Lihum Optimistis Raih Predikat WBBM 2027
Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Jalan Saat Haul Guru Zuhdi

Banjarmasin – Polresta Banjarmasin menyiapkan skema rekayasa dan penutupan arus lalu lintas secara situasional saat puncak Haul ke-6 Guru KH Ahmad Zuhdian Noor, Sabtu (14/2), menyusul potensi lonjakan besar jamaah dan kepadatan kendaraan di pusat kota.
Satuan Lalu Lintas telah memetakan titik kedatangan jamaah, kantong parkir, hingga jalur kepulangan untuk menekan kemacetan, khususnya di kawasan Kubah Belakang Masjid Jami, Jalan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara.
Baca Lainnya :
- Pemprov Pemerintah Provinsi Kalsel Tegaskan Trantibumlinmas Fondasi Stabilitas Daerah, Perkuat Peran Satpol PP0
- Dipimpin Figur Berpengalaman, AGNIA Perkuat Konsolidasi Guru Ngaji Nasional0
- Ketua TP PKK Kalsel Hadiri Kajian Muslimah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Ajak Perempuan Perkuat Iman Sambut Ramadhan0
- Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita0
- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan0
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menegaskan, penutupan dan pengalihan arus akan diberlakukan jika volume kendaraan melampaui batas kinerja jalan.
“Jika kepadatan meningkat signifikan, kami akan langsung melakukan penutupan dan pengalihan arus demi keselamatan dan kelancaran,” kata Embang, Jumat 13 Februari 2026.
Selain itu, Satlantas membatasi pergerakan angkutan barang sumbu dua ke atas dengan mengingatkan kepatuhan terhadap Perwali Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2022 terkait jam operasional kendaraan berat.
Kendaraan angkutan barang diarahkan melalui Jalan Gubernur Syarkawi atau Lingkar Utara guna mengurangi beban lalu lintas di dalam kota.
Polisi juga menempatkan personel di simpul-simpul jalan rawan padat serta mengimbau jamaah tidak parkir di bahu jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Polresta memastikan rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar pelaksanaan haul berjalan aman, tertib, dan tidak melumpuhkan aktivitas masyarakat Kota Banjarmasin. (/smartbanua)
