- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
- Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Kalsel Diminta Sesuaikan Pembelajaran
- Wamenko Pangan Terjun Padamkan Karhutla di Banjarbaru
- Gubernur Kalsel Resmi Tutup Kalsel Expo 2026; Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang
- Farrel Bangga Jadi Pengibar Bendera Pusaka Kalsel
- Sebanyak 51 Narapidana di Kalsel Bebas di Momentum HUT ke-81 RI
- Haul Agung Sultan Suriansyah ke-500 Dipadati Lebih dari 10 Ribu Jemaah
- Wagub Kalsel Hadiri Haul ke-48 KH. Muhammad Salim bin Ma ruf di Martapura
- Sholat Jumat Perdana Digelar, Masjid Syekh Arsyad Al Banjari Disiapkan Jadi Islamic Center
- Gubernur Muhidin Kukuhkan 44 Paskibraka Kalsel 2026, Siap Kibarkan Merah Putih
Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Jalan Saat Haul Guru Zuhdi

Banjarmasin – Polresta Banjarmasin menyiapkan skema rekayasa dan penutupan arus lalu lintas secara situasional saat puncak Haul ke-6 Guru KH Ahmad Zuhdian Noor, Sabtu (14/2), menyusul potensi lonjakan besar jamaah dan kepadatan kendaraan di pusat kota.
Satuan Lalu Lintas telah memetakan titik kedatangan jamaah, kantong parkir, hingga jalur kepulangan untuk menekan kemacetan, khususnya di kawasan Kubah Belakang Masjid Jami, Jalan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara.
Baca Lainnya :
- Pemprov Pemerintah Provinsi Kalsel Tegaskan Trantibumlinmas Fondasi Stabilitas Daerah, Perkuat Peran Satpol PP0
- Dipimpin Figur Berpengalaman, AGNIA Perkuat Konsolidasi Guru Ngaji Nasional0
- Ketua TP PKK Kalsel Hadiri Kajian Muslimah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Ajak Perempuan Perkuat Iman Sambut Ramadhan0
- Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita0
- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan0
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menegaskan, penutupan dan pengalihan arus akan diberlakukan jika volume kendaraan melampaui batas kinerja jalan.
“Jika kepadatan meningkat signifikan, kami akan langsung melakukan penutupan dan pengalihan arus demi keselamatan dan kelancaran,” kata Embang, Jumat 13 Februari 2026.
Selain itu, Satlantas membatasi pergerakan angkutan barang sumbu dua ke atas dengan mengingatkan kepatuhan terhadap Perwali Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2022 terkait jam operasional kendaraan berat.
Kendaraan angkutan barang diarahkan melalui Jalan Gubernur Syarkawi atau Lingkar Utara guna mengurangi beban lalu lintas di dalam kota.
Polisi juga menempatkan personel di simpul-simpul jalan rawan padat serta mengimbau jamaah tidak parkir di bahu jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Polresta memastikan rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar pelaksanaan haul berjalan aman, tertib, dan tidak melumpuhkan aktivitas masyarakat Kota Banjarmasin. (/smartbanua)
