- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
- Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Kalsel Diminta Sesuaikan Pembelajaran
- Wamenko Pangan Terjun Padamkan Karhutla di Banjarbaru
- Gubernur Kalsel Resmi Tutup Kalsel Expo 2026; Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang
- Farrel Bangga Jadi Pengibar Bendera Pusaka Kalsel
- Sebanyak 51 Narapidana di Kalsel Bebas di Momentum HUT ke-81 RI
- Haul Agung Sultan Suriansyah ke-500 Dipadati Lebih dari 10 Ribu Jemaah
- Wagub Kalsel Hadiri Haul ke-48 KH. Muhammad Salim bin Ma ruf di Martapura
- Sholat Jumat Perdana Digelar, Masjid Syekh Arsyad Al Banjari Disiapkan Jadi Islamic Center
- Gubernur Muhidin Kukuhkan 44 Paskibraka Kalsel 2026, Siap Kibarkan Merah Putih
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor

Banjarbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan membongkar jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi, sebanyak enam orang tersangka beserta ribuan barang bukti dokumen palsu diamankan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki jangkauan operasi, meliputi wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi0
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru0
- KPK OTT di Kantor KPP Madya Banjarmasin 0
- Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Banjarmasin Selatan0
- Jelang Arus Mudik Lebaran, Polda Kalsel Gelar Operasi Keselamatan Intan 20260
“Kami mengamankan enam tersangka. Empat orang ditangkap di wilayah Purwodadi, Jawa Tengah, dan dua lainnya di Kalimantan Selatan. Jaringan ini sangat terorganisir dalam memalsukan BPKB, STNK, hingga notis pajak,” kata Kapolda.
Kapolda menerangkan, modus para pelaku dengan mengincar kendaraan-kendaraan yang mengalami masalah kredit atau “macet”. Kendaraan tersebut kemudian dibeli dengan harga miring, lalu dibuatkan dokumen palsu agar seolah-olah memiliki surat-surat resmi (asli tapi palsu) untuk dijual kembali melalui media sosial.
“Mereka memasarkan kendaraan tersebut melalui Facebook dan grup WhatsApp. Untuk meyakinkan pembeli, mereka menerbitkan BPKB, STNK, hingga faktur penjualan dan hologram yang semuanya diproduksi sendiri,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah beroperasi sejak tahun 2017 dan mempelajari teknik pemalsuan secara otodidak melalui internet dan YouTube.
Petugas menyita sekitar 20.000 lembar dokumen palsu dan 20 unit kendaraan roda empat. Para pelaku diketahui meraup keuntungan yang sangat besar dari bisnis ilegal ini, Pembuatan BPKB & STNK: Mencapai Rp100 juta per bulan. Pembuatan Notis Pajak Sekitar Rp20,8 juta per bulan serta Pembuatan STNK Satuan: Sekitar Rp12 juta per bulan.
Kasus ini mulai terendus saat seorang warga di Banjarmasin yang membeli mobil dari komplotan ini mencoba membayar pajak langsung ke kantor Samsat. Saat diperiksa oleh petugas, dokumen tersebut ditolak karena tidak terdata dalam sistem elektronik kepolisian.
Menutup keterangannya, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan harga kendaraan yang murah namun mencurigakan.
“Pastikan selalu mengecek keabsahan dokumen ke kantor Samsat terdekat sebelum melakukan transaksi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengejar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Kapolda.(/smartbanua)
