Polda Kalsel Bentuk Satgas Khusus Kendalikan Harga Beras di Pasaran

By raponggati 24 Okt 2025, 17:06:56 WITA, 19 Dibaca TNI/Polri
Polda Kalsel Bentuk Satgas Khusus Kendalikan Harga Beras di Pasaran


Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan membentuk satuan tugas pengendali harga beras yang dibentuk Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman. Guna mengendalikan harga beras di pasaran. 

Terbaru rapat koordinasi daerah (Rakorda) digelar di Banjarmasin pada Selasa (21/10), dibuka oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Rachmi Widiriani, memastikan agar para pedagang bisa menaati harga eceran tertinggi (HET). 

Baca Lainnya :

“Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan,” ujar Widiriani, Jumat (24/10/2025).

Kepala Satuan Tugas Daerah Kombes M Gafur Aditya Siregar selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel,  menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah kerja.

“Kami minta kepada seluruh teman Satgas Pangan Daerah yang ada di jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras,” katanya.

Dalam pekan ini, Gafur Aditya pun sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan harga ke pasar-pasar. Serta melakukan evaluasi dari hasil pengecekan ke lapangan. 

Tim Satgas Pengendali Harga Beras sudah mulai melakukan pengawasan harga beras di wilayah Tanah Laut, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, Sejak 22 Oktober lalu,

Tim Satgas ini terbagi menjadi tiga tim. Yakni tim satu yang menaungi wilayah Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut. Kemudian tim dua menaungi Tapin, Kandangan, HSS, HST, HSU, Balangan dan Tabalong. Serta tim tiga yang menaungi Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Kami akan evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan, tim terus bergerak ke daerah lainnya untuk melakukan pengawasan ke pasar dan distrubutor beras,” tegas Gafur Aditya. 

Hasil pengawasan tim di lapangan, dilakukan evaluasi pada Jumat (24/10/2025). Masih terdapat pedagang yang menjual beras premium dan medium di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Adapun penyebabnya, karena distributor sudah lebih dulu membeli beras di atas HET yang ditetapkan. Sehingga menjual kembali beras dengan harga lebih tinggi. 

“Selain itu ada juga beras yang kemasannya tidak sesuai dengan label,” terangnya. 

Padahal HET yang ditetapkan untuk beras premium, medium, dan SPHP di wilayah Kalimantan mulai dari Rp15.400 untuk premium, Rp14.000 untuk medium, dan Rp13.100 untuk SPHP. 

“Setelah menemukan hasil itu di lapangan, kini kami mengambil langkah-langkah dengan cara mengedukasi distributor, serta edukasi terhadap pedagang beras yang memiliki kemasan tidak sesuai label,” tutupnya. (smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment