- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
- Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Kalsel Diminta Sesuaikan Pembelajaran
- Wamenko Pangan Terjun Padamkan Karhutla di Banjarbaru
- Gubernur Kalsel Resmi Tutup Kalsel Expo 2026; Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang
- Farrel Bangga Jadi Pengibar Bendera Pusaka Kalsel
- Sebanyak 51 Narapidana di Kalsel Bebas di Momentum HUT ke-81 RI
- Haul Agung Sultan Suriansyah ke-500 Dipadati Lebih dari 10 Ribu Jemaah
- Wagub Kalsel Hadiri Haul ke-48 KH. Muhammad Salim bin Ma ruf di Martapura
- Sholat Jumat Perdana Digelar, Masjid Syekh Arsyad Al Banjari Disiapkan Jadi Islamic Center
- Gubernur Muhidin Kukuhkan 44 Paskibraka Kalsel 2026, Siap Kibarkan Merah Putih
MUI Kalsel Gelar Pelatihan Sembelih Halal

Banjarbaru - Sebanyak 40 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan sembelih halal yang digelar di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Sabtu 2 Mei.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan juru sembelih agar sesuai dengan syariat Islam serta standar kesejahteraan hewan.
Baca Lainnya :
- Momentum HKG PKK 2026, Fathul Jannah Muhidin Hadiri Kajian Muslimah di Masjid Sabilal Muhtadin0
- May Day di Mapolresta Banjarmasi Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan dan Tuntut Kenaikan Upah0
- Ribuan Buruh May Day di Mapolresta Banjarmasin, Minta outsourcing Dihapus0
- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 20270
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama0
Pelatihan diselenggarakan oleh Jalal Banua Indonesia bekerja sama dengan MUI Kalsel, dengan menghadirkan materi komprehensif meliputi fiqih sembelih, kesejahteraan hewan kurban, teknik penyembelihan, hingga teknik mengasah pisau.
Pembina Jalal Banua Indonesia yang juga Sekretaris Umum MUI Kalsel, H. Nasrullah AR, menegaskan bahwa pemahaman terhadap tata cara penyembelihan yang benar merupakan aspek mendasar dalam menjamin kehalalan daging.
“Yang paling substansial adalah bagaimana proses penyembelihan dilakukan dengan baik dan sesuai tuntunan syariat. Jika tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak menyebut nama Allah, maka hasil sembelihan bisa menjadi tidak halal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara prinsip syariat tidak mengalami perubahan, namun dalam praktiknya terdapat penyesuaian mengikuti regulasi pemerintah, seperti pelaksanaan penyembelihan terpusat di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Hewan Terpadu (RTH).
Meski demikian, penyembelihan di lingkungan masyarakat tetap dimungkinkan, dengan catatan dilakukan oleh juru sembelih yang memahami aturan dan syariat.
Menurutnya, kehadiran juru sembelih yang terlatih sangat penting untuk memastikan daging yang dihasilkan tidak hanya halal, tetapi juga aman, higienis, dan berkualitas.
“Peserta pelatihan diharapkan mampu menerapkan teknik yang benar, sehingga daging yang dihasilkan lebih empuk, tidak berbau, dan layak konsumsi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Jalal Banua Indonesia, Muhammad Yusrin, menyebutkan pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap juru sembelih yang kompeten, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.
Ia menjelaskan, empat materi utama diberikan dalam pelatihan, yakni fiqih sembelih untuk memastikan kehalalan, kesejahteraan hewan agar proses dilakukan secara ihsan, teknik penyembelihan yang tepat, serta teknik mengasah pisau agar sesuai standar.
“Kesejahteraan hewan juga menjadi perhatian penting, termasuk bagaimana perlakuan yang baik terhadap hewan sebelum disembelih. Ini berdampak langsung pada kualitas daging,” katanya.
Yusrin menambahkan, praktik penyembelihan yang tidak tepat masih kerap ditemukan di lapangan dan berpotensi menurunkan kualitas daging, bahkan membuatnya tidak layak konsumsi.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi juru sembelih yang profesional di daerah masing-masing, serta mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penyembelihan yang sesuai syariat dan standar kesehatan,” pungkasnya. (/smartbanua)
