- Pemprov Kalsel Minta Pulangkan Kepala Demang Lehman dari Belanda
- Karhutla Sambang Lihum Ditangani dengan Membalik Gambut dan Pembasahan, Asap Mulai Berkurang
- Banjartimes Bersama Kurawal Foundation Gelar Diskusi Publik Ketika Jurnalisme Kembali Mencari Jalan Pulang kepada Warga
- TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen, Gubernur Minta Kinerja Makin Baik
- Perkuat Tata Kelola Kerjasama, Pemprov Kalsel Luncurkan SIPEKA (Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Pemetaan, dan Pengelolaan Kerja Sama Daerah)
- Dinsos Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Danlanal : 45 Penyelam Bertaruh Nyawa Evakuasi Korban KM Virgo
- Menhut Tinjau Karhutla Kalsel, Minta Satgas Darat Diperkuat
- Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) untuk Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman
- Gubernur H. Muhidin Bersama Forkopimda Padamkan Titik Api, Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla
Pemprov Kalsel Minta Pulangkan Kepala Demang Lehman dari Belanda

Baca Lainnya :
- Karhutla Sambang Lihum Ditangani dengan Membalik Gambut dan Pembasahan, Asap Mulai Berkurang0
- Banjartimes Bersama Kurawal Foundation Gelar Diskusi Publik Ketika Jurnalisme Kembali Mencari Jalan Pulang kepada Warga0
- TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen, Gubernur Minta Kinerja Makin Baik0
- Perkuat Tata Kelola Kerjasama, Pemprov Kalsel Luncurkan SIPEKA (Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Pemetaan, dan Pengelolaan Kerja Sama Daerah) 0
- Dinsos Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan0
Banjarmasin - Pemprov Kalsel kembali mengupayakan agar benda ataupun aset bersejarah asal Kalsel bisa dipulangkan dari Belanda. Salah satu sejarah itu adalah kepala Demang Lehman.
Hal tersebut menjadi salah satu dibicarakan dalam pertemuan Gubernur Kalsel Muhidin dengan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, di Rumah Dinas Gubernur, Banjarmasin, Senin 5 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Muhidin menyampaikan keinginan Pemprov Kalsel agar sejumlah benda bersejarah yang dahulu dibawa ke Belanda dapat dikembalikan ke daerah asalnya. Tak hanya ituPemprov Kalsel juga mengusulkan pengembalian Intan Sultan Adam yang memiliki ukuran 70 karat.
“Kami usulkan terkait pengembalian aset-aset benda bersejarah yang dahulu diambil oleh Belanda,” kata Muhidin.
Menurut Gubernur, permintaan tersebut mendapat respons dari Kedutaan Besar Belanda. Namun demikian permohonan lebih dulu diajukan melalui surat resmi untuk kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya sudah memerintahkan Pak Sekda beserta jajaran terkait untuk segera menyusun surat tersebut mulai hari ini hingga nanti malam, dan besok harus sudah selesai,” ujarnya.
Surat itu akan dikirimkan kepada pihak terkait di Belanda melalui surat elektronik. Pemprov Kalsel juga akan menyurati Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta dukungan pemerintah pusat.
Menurut Muhidin, langkah tersebut penting karena Menbud Fadli Zom akan berkunjung ke Belanda dalam waktu dekat.
“Ini adalah kesempatan baik bagi kita untuk menuntut pengembalian aset tersebut,” kata Muhidin.
Meski demikian, upaya tersebut belum bisa menjamin benda-benda bersejarah itu akan mudah kembali ke Kalsel. Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm mengatakan, proses repatriasi yang melibatkan komisi terkait di Belanda dan Indonesia.
“Terkait kebudayaan, kami melihat berbagai kemungkinan untuk bekerja sama. Seperti yang telah disampaikan Gubernur, hal ini harus melalui komisi repatriasi dari Belanda dan Indonesia untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, Kedutaan Besar Belanda akan terus bertukar informasi dengan pemerintah Indonesia untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh.
Untuk diketahui, sejumlah benda dan aset bersejarah asal Kalsel masih ada di Belanda seperti berlian Banjarmasin (milik Kesultanan Banjar) serta kepala pejuang Demang Lehman merupakan artefak jarahan masa kolonial yang saat ini tengah diupayakan untuk dipulangkan (repatriasi) ke tanah Banjar.
