- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
- Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Kalsel Diminta Sesuaikan Pembelajaran
- Wamenko Pangan Terjun Padamkan Karhutla di Banjarbaru
- Gubernur Kalsel Resmi Tutup Kalsel Expo 2026; Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang
- Farrel Bangga Jadi Pengibar Bendera Pusaka Kalsel
- Sebanyak 51 Narapidana di Kalsel Bebas di Momentum HUT ke-81 RI
- Haul Agung Sultan Suriansyah ke-500 Dipadati Lebih dari 10 Ribu Jemaah
- Wagub Kalsel Hadiri Haul ke-48 KH. Muhammad Salim bin Ma ruf di Martapura
- Sholat Jumat Perdana Digelar, Masjid Syekh Arsyad Al Banjari Disiapkan Jadi Islamic Center
- Gubernur Muhidin Kukuhkan 44 Paskibraka Kalsel 2026, Siap Kibarkan Merah Putih
Cinta Segitiga Motif Polisi Bunuh Mahasiswi ULM

Banjarmasin, smartbanua.com - Kasus Bripda Muhammad Seili oknum Polres Banjarbaru Tersangka pembunuh mahasiswi ULM Banjarmasin berinisial ZD, warga Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Akhirnya terungkap dalam prees rilis di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Motifnya adalah Cinta Segitiga, dimana korban adalah pacar dari pelaku yang ingin menikah dengan calon istri pelaku pada 26 Januari mendatang.
Baca Lainnya :
- Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga0
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.0000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel0
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha0
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi0
"Motifnya cinta segitiga, jadi korban ini teman baik calon istri si pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, kepada wartawan.
Sebelum tewas, tersangka dan korban memang janjian untuk bertemu, hingga sempat bercinta didalam mobil pelaku di daerah Gambut Kabupaten Banjar.
"Usai terjadi itu lalu cekcok dan pelaku mencekik korban hingga tewas. Pelaku panik akan dilaporkan korban kepada calon istrinya," jelasnya.
Pelaku awalnya ingin membuang mayat korban di bawah jembatan dekat Kampus STIHSA namun melihat ada Got atau saluran air saat parkir, disitu pelaku memasukan tubuh korban dengan sendirian.
"Hasil pemeriksaan CCTV memang benar ada mobil tersangka pada dinihari tersebut,'' jelas Kabid.
Tersangka akan diancam Pasal berlapi dengan hukuman Maksimal 20 tahun penjara dan di pecat tidak hormat dari anggota Polri.
Kasus ini sebelumnya berawal dari penemuan mayat yang mana menyebutkan, jasad korban ZD pertama kali ditemukan petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam got saluran air kampus STIHSA.
Mendengar adanya hal tersebut, petugas Polresta Banjarmasin bersama Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan mengamankan area.
Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin menggunakan ambulans relawan.
Awal pengungkapan identitas korban tersebut saat kedua orang tua korban datang ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Keduanya memastikan jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka. (/smartbanua)
