- Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul, Habib Luthfi Puji Warisan Dakwah dan Sosial Sang Ulama Besar
- Belasan Anak Naik Sepeda Dari Batola ke Sekumpul
- Banjir Terjang Sejumlah Daerah di Kalsel usai Hujan Deras, Tagana Diterjunkan Bantu Evakuasi
- Status Bahaya! Sejumlah Bendung dan Sungai di Kalsel Alami Kenaikan TMA, Warga Diminta Waspada
- Cinta Segitiga Motif Polisi Bunuh Mahasiswi ULM
- Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga

Keterangan Gambar : Oknum Polres Banjarbaru Bripda Seili diborgol petugas atas kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: rri.co.id/dicky).
Banjarmasin, smartbanua.com – Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD, warga Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar akhirnya terungkap. Pelakunya diketahui seorang oknum anggota Polri, Bripda Muhammad Seili yang bertugas di Polres Banjarbaru. Hal ini disampaikan Polda Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan cinta segitiga. Korban disebut merupakan teman dekat calon istri pelaku, yang rencananya akan menikah pada 26 Januari mendatang.
Baca Lainnya :
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.0000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel0
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha0
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi0
- Bajoe Loedi Hargono Dikukuhkan sebagai Kepala BKN Regional VIII oleh Gubernur Muhidin0
“Motifnya cinta segitiga, jadi korban ini teman baik calon istri pelaku,” ujarnya.
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bertemu sesuai janji. Namun usai pertemuan tersebut, keduanya terlibat cekcok hebat hingga pelaku mencekik korban sampai tewas. Pelaku panik karena khawatir perbuatannya akan dilaporkan korban kepada calon istrinya.
Pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban. Ia sempat berencana membuangnya di bawah jembatan dekat Kampus STIHSA, namun akhirnya memasukkan tubuh korban ke dalam saluran air (got) di kawasan kampus tersebut. Rekaman CCTV di lokasi turut menguatkan keberadaan mobil pelaku saat kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta proses pemecatan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang perempuan di saluran air depan Kampus STIHSA oleh petugas kebersihan. Polresta Banjarmasin bersama Inafis kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Identitas korban dipastikan setelah kedua orang tua datang ke kamar jenazah RSUD Ulin pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Mereka memastikan jasad tersebut adalah putri sulungnya.
Polda Kalsel memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional hingga tuntas.(/smartbanua)
