UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.000

By smartbanua 25 Des 2025, 16:53:03 WITA, 188 Dibaca Daerah
UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.000

Banjarbaru, smartbanua.com - Gubernur Kalsel, Muhidin resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.725.000, Rabu (24/12). Angka tersebut naik 6,54 persen atau Rp228.805 dibanding UMP 2025 yang sebesar Rp3.496.195.

Penetapan tertuang dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/01101/KUM/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektor Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk enam sektor strategis. Yakni, pertambangan batubara sebesar Rp3.770.000, perkebunan kelapa sawit Rp3.730.000, industri minyak kelapa sawit Rp3.730.000.

Baca Lainnya :

Kemudian perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas (YBDI) sebesar Rp3.728.000, pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik Rp3.759.000 dan industri kayu lapis sebesar Rp3.728.000.

Gubernur Muhidin menegaskan, penetapan UMP dan UMSP 2026 telah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Kebijakan ini merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. “Saya menyetujui hasil rekomendasi Dewan Pengupahan yang telah dibahas sesuai regulasi,” ujarnya.

Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, akademisi, hingga pemerintah daerah. Ia berharap kebijakan pengupahan ini mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja serta pertumbuhan ekonomi daerah. 

“Pekerja sejahtera, usaha pun maju, Banua tercinta makin sejahtera dan berkeadilan,” tutupnya. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.