POLDA KALSEL Ungkap Narkoba 40 Kilogram Selama Antik Intan 2025

By Smart Banua 30 Jun 2025, 18:46:54 WITA, 84 Dibaca Polri
POLDA KALSEL Ungkap Narkoba 40 Kilogram Selama Antik Intan 2025



Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar selama menggelar Operasi Antik Intan 2025,sejak tanggal 17-30 Juni 2025 atau selama 14 hari.

Baca Lainnya :

Ditresnarkoba dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kalsel, menyita barang bukti sabu seberat 40.408,51 gram atau 40,4 kilogram.

Selain sabu, turut diamanakan 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika dan 386 butir carnophen.

Selaian barang bukti narkoba, petugas berhasil mengamankan 17 tersangka yang sebagian merupakan jaringan dari gembong narkoba yang paling diburu Mabes Polri, Fredy Pratama.

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rudyanto Yudha Hermawan mengatakan narkoba tersebut dari jaringan lintas provinsi. Antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

"Ini masih ada yang masuk dalam jaringan lama yaitu jaringan Fredy Pratama," ujar Yudha, saat gelar, di Mapolda Kalsel,Senin (30/6/2025).

Sementara, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di Kalimantan Selatan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, tetapi langkah nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, bayangkan jika sebanyak itu beredar di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Supian HK secara simbolis menyerahkan piagam dan SK kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo, dan Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya atas keberhasilan dalam pelaksanaan operasi tersebut.(smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment