- Komisi I DPR RI Kunjungi Markas Korem 101/Antasari Bahas Kodam Baru
- Pemprov Kalsel Fasilitasi 150 Lulusan SMA Kuliah Luar Negeri
- Kementrian PU Rencanakan Bangun Jembatan Barito Dua
- Tolak Instruksi Menhub Ratusan Massa Datangi KSOP Banjarmasin
- Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Kalsel Terima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Madya
- Gubernur Kalsel Resmikan Lapangan Tenis Binda Kalsel, Hj Fathul Jannah Tekankan Olahraga sebagai Jembatan Silaturahmi
- Sheila On 7 Guncang Buzz Youth FestPuluhan Ribu Penonton Bernyanyi Bersama
- Ketua TP PKK Kalsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jejangkit Batola
- Wayang Golek Sunda: Sejarah, Perkembangan, dan Nilai Budaya Sejak Abad ke-17
- Kehangatan di RS Bhayangkara, Gubernur dan Kapolda Kalsel Dampingi Dua Anak Yatim Pejuang Kesembuhan
BNNP Kalsel Blender Sabu Setengah Kilo


Baca Lainnya :
- Kegiatan Pemulihan Sosial Pascabencana di Desa Keliling Benteng Kecamatan Martapura Barat.0
- Pemprov Kalsel Matangkan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah 2025–20290
- Dua Srikandi Kalsel Sumbang Medali Pertama Kejurnas Panjat Tebing 2025 0
- Gubernur H. Muhidin Resmi Buka MTQN XXXVI Kalsel, Bersama Al-Quran Kita Bangun Generasi yang Berakhlak Mulia dan Berilmu0
- Malam Taaruf, Komitmen Pemprov Kalsel Dukung Sukses MTQ XXXVI Tahun 20250
Banjarmasin : Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalsel, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat stengah kilo lebih dengan cara diblender, berlangsung di markas BNNP Kalsel, Selasa (24/6/2025).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo, mengatakan, narkoba tersebut hasil sitaan dari 3 kasus berbeda yang berhasil diungkap pada bulan mei dan April 2025 ini, dengan jumlah tersangka yang diringkus sebanyak 5 orang.
Dia menerangkan kasus pertama diungkap pada 23 april, pihaknya meringkus Andri di hotel Blue Atlantik Banjarmasin dengan barang bukti satu kantong sabu - sabu atau berat 4,97 gram.
Setelah dikembangkan, narkoba itu didapat dari Amat warga Gg Sadar, Jalan Kelayan A Banjarmasin. Amat pun tak berkutik dan berhasil diamankan.
Kemudian, kasus kedua pada 29 April, BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti Sabu setengah kilo atau berat 504 gram.
Dari pengakuan pelaku yang juga residivis ini sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dengan surat perintah control delivery petugas BNNP akhirnya meringkus Madi yang merupakan anggota Polres HST.
Terakhir, pada 22 mei, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra, di jalan Jurusan Pelaihari Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Barang bukti Sabu diamankan satu kantong atau seberat 4,70 gram. Dari pengembangan satu orang dinyatakan berstatus DPO berinisial AM.
"Hari ini kita musnahkan 3 LKN, sebagai kelengkapan berkas kasus ini, tiga tenpat berda yang kita ungkap," katanyausai gelar pemusnahan.
Andri menegaskan, dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel.
"Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing. Mereka punya jaringan tersendiri, kami terus kembangkan dan monitor, untuk kejaringan diatasnya lagi," ucapnya.
BNNP Kalsel menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika diwilayahnya. Termasuk bagi yang terjerumus dipersilahkan datang ke BNNP Kalsel untuk berkonsultasi hingga rehabilitasi demi sembuh dari jeratan narkoba.(smartbanua)
