- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
- Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi
- Wamendagri dan Wagub Kalsel Pantau Penyaluran MBG di SMA Gambut dan Sekolah Rakyat Banjarbaru
- Wamendagri : Daerah Harus Prioritaskan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan
- Wagub Kalsel Tekankan Percepatan Pembangunan pada Harjad HSS ke-75
BNNP Kalsel Blender Sabu Setengah Kilo


Baca Lainnya :
- Kegiatan Pemulihan Sosial Pascabencana di Desa Keliling Benteng Kecamatan Martapura Barat.0
- Pemprov Kalsel Matangkan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah 2025–20290
- Dua Srikandi Kalsel Sumbang Medali Pertama Kejurnas Panjat Tebing 2025 0
- Gubernur H. Muhidin Resmi Buka MTQN XXXVI Kalsel, Bersama Al-Quran Kita Bangun Generasi yang Berakhlak Mulia dan Berilmu0
- Malam Taaruf, Komitmen Pemprov Kalsel Dukung Sukses MTQ XXXVI Tahun 20250
Banjarmasin : Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalsel, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat stengah kilo lebih dengan cara diblender, berlangsung di markas BNNP Kalsel, Selasa (24/6/2025).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo, mengatakan, narkoba tersebut hasil sitaan dari 3 kasus berbeda yang berhasil diungkap pada bulan mei dan April 2025 ini, dengan jumlah tersangka yang diringkus sebanyak 5 orang.
Dia menerangkan kasus pertama diungkap pada 23 april, pihaknya meringkus Andri di hotel Blue Atlantik Banjarmasin dengan barang bukti satu kantong sabu - sabu atau berat 4,97 gram.
Setelah dikembangkan, narkoba itu didapat dari Amat warga Gg Sadar, Jalan Kelayan A Banjarmasin. Amat pun tak berkutik dan berhasil diamankan.
Kemudian, kasus kedua pada 29 April, BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti Sabu setengah kilo atau berat 504 gram.
Dari pengakuan pelaku yang juga residivis ini sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dengan surat perintah control delivery petugas BNNP akhirnya meringkus Madi yang merupakan anggota Polres HST.
Terakhir, pada 22 mei, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra, di jalan Jurusan Pelaihari Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Barang bukti Sabu diamankan satu kantong atau seberat 4,70 gram. Dari pengembangan satu orang dinyatakan berstatus DPO berinisial AM.
"Hari ini kita musnahkan 3 LKN, sebagai kelengkapan berkas kasus ini, tiga tenpat berda yang kita ungkap," katanyausai gelar pemusnahan.
Andri menegaskan, dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel.
"Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing. Mereka punya jaringan tersendiri, kami terus kembangkan dan monitor, untuk kejaringan diatasnya lagi," ucapnya.
BNNP Kalsel menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika diwilayahnya. Termasuk bagi yang terjerumus dipersilahkan datang ke BNNP Kalsel untuk berkonsultasi hingga rehabilitasi demi sembuh dari jeratan narkoba.(smartbanua)
