Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu rungkus 57 Tersangka

By smartbanua 28 Nov 2025, 20:25:38 WITA, 32 Dibaca Kriminal
Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu rungkus 57 Tersangka


Banjarmasin, smartbanua.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel terus menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Banua.

Hal itu dibuktikan dalam gelar pemusnahan barang bukti narkotika, di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Banjarmasin, Jumat (28/11/2025).

Baca Lainnya :

Pemusnahan narkotika hasil ungkap kasus sekitar dua pekan pada akhir Agustus hingga November 2025. Dengan Jumlah sebanyak 49 laporan polisi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pihaknya meringkus 57 orang tersangka, diantaranya 52 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Sedangkan barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 1.472,38 gram sabu-sabu dan 396 butir pil ekstasi.

Baktiar menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan jaringan antar Provinsi, yakni Kalsel – Kalbar, dimana untuk wilayah kalsel dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dari barang bukti yang berhasil diungkap ini dapat menyelamatkan sebanyak 7.759 orang yang terhindar dari narkotika, jika dalam 1 gram sabu digunakan 5 orang dan 1 butir pil ekstasi digunakan oleh 1 orang,” ujarnya

Para tersangka akan berhadapan dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.  

Adapun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh anggota BNNP Kalsel, untuk memastikan keasliannya.  Dengan disaksikan langsung para tersangka. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.