- Polda Kalsel Siap Gelar Ops Lilin Intan 2025
- DK Banjarmasin Gelar Dialektika Sastra Menara Pandang 2025, Hadirkan Ruang Pertemuan Para Penyair Muda
- 22 Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko Terra Drone Kemayoran, Seluruh Korban Berhasil Diidentifikasi Tanpa Tes DNA
- Pemprov Kalsel Gelar Program Rehabilitasi Sosial Remaja Angkatan VIII Tahun 2025, Libatkan 90 Peserta dari 13 Kabupaten/Kota
- Gubernur Kalsel dan Pangdam XXII Teken Kesepakatan Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat di Banjarbaru
- Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Haul Abah Guru Sekumpul ke-21 Tahun 2025
- Gubernur Kalsel Dukung Komitmen Bupati Tabalong Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan Publik
- Perayaan 60 Tahun Tabalong: Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan
- TP PKK Balangan Gelar Sastra Maambung Banua, Manjunjung Budaya di Bumi Sanggam
- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
Polda Kalsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu rungkus 57 Tersangka

Banjarmasin, smartbanua.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel terus menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Banua.
Hal itu dibuktikan dalam gelar pemusnahan barang bukti narkotika, di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Banjarmasin, Jumat (28/11/2025).
Baca Lainnya :
- Ribuan Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Zebra Intan 2025 di Banjarmasin0
- Komdigi Dorong Redaksi Modern Beretika di Era AI0
- Fenomena Motor Brebet di HST, Warga Keluhkan Pertalite Diduga Bermasalah0
- Disdikbud Kalsel Gelar Festival Wayang Kulit Banjar untuk Apresiasi Seniman Pewayangan0
- Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik0
Pemusnahan narkotika hasil ungkap kasus sekitar dua pekan pada akhir Agustus hingga November 2025. Dengan Jumlah sebanyak 49 laporan polisi.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pihaknya meringkus 57 orang tersangka, diantaranya 52 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Sedangkan barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 1.472,38 gram sabu-sabu dan 396 butir pil ekstasi.
Baktiar menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan jaringan antar Provinsi, yakni Kalsel – Kalbar, dimana untuk wilayah kalsel dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dari barang bukti yang berhasil diungkap ini dapat menyelamatkan sebanyak 7.759 orang yang terhindar dari narkotika, jika dalam 1 gram sabu digunakan 5 orang dan 1 butir pil ekstasi digunakan oleh 1 orang,” ujarnya
Para tersangka akan berhadapan dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh anggota BNNP Kalsel, untuk memastikan keasliannya. Dengan disaksikan langsung para tersangka. (/smartbanua)
