- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Ribuan Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Zebra Intan 2025 di Banjarmasin

Keterangan Gambar : Electronic Traffic Law Enforcement. (Foto: Istimewa).
Banjarmasin — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 17 hingga 27 November 2025. Pelanggaran tersebut terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan manual di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, didampingi Kanit Gakkum Iptu Donny, menyampaikan bahwa sebanyak 1.191 pelanggaran tercatat melalui ETLE dan telah terkonfirmasi.
Baca Lainnya :
- Komdigi Dorong Redaksi Modern Beretika di Era AI0
- Fenomena Motor Brebet di HST, Warga Keluhkan Pertalite Diduga Bermasalah0
- Disdikbud Kalsel Gelar Festival Wayang Kulit Banjar untuk Apresiasi Seniman Pewayangan0
- Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik0
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Rakor Pendidikan 2025, Perkuat Sinergi dan Rayakan Hari Guru Nasional0
“Surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat para pelanggar,” ujar AKP Denny, Kamis (27/11/2025).
Selain ETLE, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata di lapangan. Tercatat 43 surat tilang manual telah diterbitkan, dengan rincian:
-
25 pelanggaran helm
-
15 pelanggaran melawan arus
-
3 pelanggaran pengendara di bawah umur
Sementara itu, untuk teguran tertulis, Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengeluarkan 197 surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
AKP Denny mengimbau seluruh masyarakat Banjarmasin agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Selalu bawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan berhati-hatilah saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain,” tegasnya.
Operasi Zebra Intan 2025 merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin. (/smartbanua)
