Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik

By smartbanua 26 Nov 2025, 18:10:24 WITA, 158 Dibaca Daerah
Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Satyawirawan, menyampaikan bahwa proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini telah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK). Sebagian SK bahkan telah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

“Dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia serta mengundurkan diri setelah memperoleh pekerjaan di tempat lain. Dengan demikian, jumlah akhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta SPMT pada 1 Januari 2026,” ujar Satyawirawan di Banjarbaru, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian waktu dari Gubernur Kalsel.

Baca Lainnya :

“Kami menjadwalkannya setelah tanggal 10 Desember, tetapi tanggal pastinya tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.

Penyerahan SK rencananya digelar di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang masuk dalam daftar penerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri.

“Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat semakin optimal, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.