- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Satyawirawan, menyampaikan bahwa proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini telah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK). Sebagian SK bahkan telah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan.
“Dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia serta mengundurkan diri setelah memperoleh pekerjaan di tempat lain. Dengan demikian, jumlah akhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta SPMT pada 1 Januari 2026,” ujar Satyawirawan di Banjarbaru, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian waktu dari Gubernur Kalsel.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Rakor Pendidikan 2025, Perkuat Sinergi dan Rayakan Hari Guru Nasional0
- Apresiasi Pendidikan Kalsel 2025: Gubernur Muhidin Anugerahkan Penghargaan untuk Daerah dan Pendidik Berprestasi0
- Kelurahan Kelayan Tengah Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba0
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Karbon Kalsel 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada NEK dan FOLU Net Sink 20300
- Arutmin Borneo Run 2025 berjalan sukses, 4.050 Runner Antusias Berlari 0
“Kami menjadwalkannya setelah tanggal 10 Desember, tetapi tanggal pastinya tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.
Penyerahan SK rencananya digelar di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang masuk dalam daftar penerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri.
“Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat semakin optimal, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
