- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Kalsel kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 43,8 kilogram. Dua tersangka berinisial AS dan RH berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Banjarmasin Utara.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan di halaman sebuah hotel di Jalan Hasan Basri, Rabu malam 8 April.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka, AS, diketahui masih berstatus pelajar asal Jakarta Selatan. Sementara rekannya, RH, merupakan wiraswasta asal Lampung Selatan. Polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam dua koper besar berwarna hitam.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi0
- Menteri LH Dorong Kota Banjarbaru Wajib Raih Adipura 0
- Polisi Gagalkan Peredasan 2 Kg Sabu dan 1.670 Butir Ekstasi di Perairan Sungai Barito 0
- Motif Pembunuhan di Surgi Mufti Banjarmasin Gegara Alkohol0
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Balangan, Apresiasi Kemajuan dan Sinergi Pembangunan0
Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa keduanya adalah jaringan narkotika lintas provinsi, juga diduga terafiliasi dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
“Indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan barang bukti yang mereka bawa,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin 13 April.
Sementara, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan, jalur barang haram itu berasal dari Kalimantan Barat, kemudian melintas Kalimantan Tengah sebelum masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
“Barang ini rencananya akan diedarkan di Kalsel dan sebagian kemungkinan dikirim ke daerah lain. Kami akan terus lakukan pengembangan,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP, dengan ancaman hukuman berat. (/smartbanua)
