Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin Utara, Dua Pelaku Ditangkap

By smartbanua 14 Apr 2026, 06:24:42 WITA, 18 Dibaca Kriminal
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Kalsel kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 43,8 kilogram. Dua tersangka berinisial AS dan RH berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Banjarmasin Utara.

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan di halaman sebuah hotel di Jalan Hasan Basri, Rabu malam 8 April.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka, AS, diketahui masih berstatus pelajar asal Jakarta Selatan. Sementara rekannya, RH, merupakan wiraswasta asal Lampung Selatan. Polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam dua koper besar berwarna hitam.

Baca Lainnya :

Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa keduanya adalah jaringan narkotika lintas provinsi, juga diduga terafiliasi dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan barang bukti yang mereka bawa,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin 13 April.

Sementara, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan, jalur barang haram itu berasal dari Kalimantan Barat, kemudian melintas Kalimantan Tengah sebelum masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.

“Barang ini rencananya akan diedarkan di Kalsel dan sebagian kemungkinan dikirim ke daerah lain. Kami akan terus lakukan pengembangan,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP, dengan ancaman hukuman berat. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.