Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

By smartbanua 14 Apr 2026, 06:22:32 WITA, 16 Dibaca Kriminal
Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi


Banjarbaru : Narkoba dalam jumlah cukup besar jenis sabu dan pil esktasi kembali digagalkan Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Kali ini barang bukti sabu mencapai 75,2 kilogram. 

Sementara, narkoba jenis ekstasi yang diamankan mencapai 15.742 butir. 

Baca Lainnya :

Barang haram itu dimusnahkan Senin 13 April 2026, di Markas Polda Kalsel setelah berkekuatan hukum tetap. Dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan itu mengungkapkan seluruh barang haram itu merupakan hasil pengungkalan Direktorat Narkoba Polda Kalsel dalam periode Januari-April 2026.

Terbaru pada tanggal 8 April 2026, Tim Ditresnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka AS dan RH di depan Hotel Wisata, Banjarmasin Utara dengan barang bukti narkoba seberat 43,8 kilo sabu. Tersangka adalah AS  merupakan pelajar dari Jakarta Selatan (Jaksel) dan RH wiraswasta asal Lampung Selatan. 

Selain Kapolda juga mengungkapkan total terdapat 59 tersangka yang diamankan terdiri 57 laki-laki dan 2 perempuan dari berbagai pengungkapan kasus narkoba yang dimusnahkan ini.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 75,2 kilogram dan ekstasi seberat 15,742 butir,” kata Kapolda Kalsel.

Atas pengungkapan dan pemusnahan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sekitar 381.850 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Selain itu, dari hasil pengungkapan ini, kepolisian disebut berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi pengguna narkoba sebesar Rp1,9 triliun. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sampel narkoba terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas Labfor Mabes Polri menggunakan alat khusus untuk memastikan kandungan narkoba. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.