- Sudian Noor Soroti Pemondokan Haji Jauh dari Masjidil Haram, Minta Pemerintah Prioritaskan Kenyamanan Jemaah
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu di Banjarmasin Utara, Dua Pelaku Ditangkap
- Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi
- Menteri LH Dorong Kota Banjarbaru Wajib Raih Adipura
- Polisi Gagalkan Peredasan 2 Kg Sabu dan 1.670 Butir Ekstasi di Perairan Sungai Barito
- Motif Pembunuhan di Surgi Mufti Banjarmasin Gegara Alkohol
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Balangan, Apresiasi Kemajuan dan Sinergi Pembangunan
- Bahas Berbagai Permasalahan Daerah, Gubernur H. Muhidin Dialog Langsung Bersama Bupati/ Walikota se-Kalsel
- Apel Gabungan Pemprov Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Peningkatan Disiplin ASN dan Pegawai
- Pemprov Kalsel Siap Terapkan WFH
Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Banjarbaru : Narkoba dalam jumlah cukup besar jenis sabu dan pil esktasi kembali digagalkan Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Kali ini barang bukti sabu mencapai 75,2 kilogram.
Sementara, narkoba jenis ekstasi yang diamankan mencapai 15.742 butir.
Baca Lainnya :
- Menteri LH Dorong Kota Banjarbaru Wajib Raih Adipura 0
- Polisi Gagalkan Peredasan 2 Kg Sabu dan 1.670 Butir Ekstasi di Perairan Sungai Barito 0
- Motif Pembunuhan di Surgi Mufti Banjarmasin Gegara Alkohol0
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Balangan, Apresiasi Kemajuan dan Sinergi Pembangunan0
- Bahas Berbagai Permasalahan Daerah, Gubernur H. Muhidin Dialog Langsung Bersama Bupati/ Walikota se-Kalsel 0
Barang haram itu dimusnahkan Senin 13 April 2026, di Markas Polda Kalsel setelah berkekuatan hukum tetap. Dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan itu mengungkapkan seluruh barang haram itu merupakan hasil pengungkalan Direktorat Narkoba Polda Kalsel dalam periode Januari-April 2026.
Terbaru pada tanggal 8 April 2026, Tim Ditresnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka AS dan RH di depan Hotel Wisata, Banjarmasin Utara dengan barang bukti narkoba seberat 43,8 kilo sabu. Tersangka adalah AS merupakan pelajar dari Jakarta Selatan (Jaksel) dan RH wiraswasta asal Lampung Selatan.
Selain Kapolda juga mengungkapkan total terdapat 59 tersangka yang diamankan terdiri 57 laki-laki dan 2 perempuan dari berbagai pengungkapan kasus narkoba yang dimusnahkan ini.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 75,2 kilogram dan ekstasi seberat 15,742 butir,” kata Kapolda Kalsel.
Atas pengungkapan dan pemusnahan ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sekitar 381.850 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dari hasil pengungkapan ini, kepolisian disebut berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi pengguna narkoba sebesar Rp1,9 triliun.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sampel narkoba terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas Labfor Mabes Polri menggunakan alat khusus untuk memastikan kandungan narkoba. (/smartbanua)
