Pemprov Kalsel Isi Jabatan Strategis, 11 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Muhidin

By smartbanua 06 Jan 2026, 19:22:10 WITA, 133 Dibaca Daerah
Pemprov Kalsel Isi Jabatan Strategis, 11 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Muhidin


Banjarbaru : Gubernur Kalimantan Selatan melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (6/1/2026).

Pelantikan ini menandai pengisian sejumlah jabatan strategis tanpa harus menunggu dua tahun masa jabatan. Gubernur menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat perbaikan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Baca Lainnya :

Sebelas pejabat yang dilantik masing-masing Noryadi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ronny Eka Saputra sebagai Kepala BPBD, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak sebagai Kepala Dinas PRPerkim, M. Yasin Toyib sebagai Kepala Dinas PUPR, serta Dany Matera Saputra sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar.

Selain itu, Heru dilantik sebagai Wakil Direktur Non Medik RSUD Ulin, dr Agung Ary Wibowo sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin, Riandy Hidayat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Eddy Ilmansyah Jaya sebagai Kepala Biro Perekonomian, Ma’ruf Rizani sebagai Kepala Biro Umum, serta Fahrurazi sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh pejabat agar bekerja dengan baik, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan bahwa pimpinan akan terus memantau dan menilai kinerja para pejabat yang dilantik.

“Penilaian itu sudah kami sampaikan. Sementara ini hanya dua kategori, sangat baik dan kurang baik, supaya kita bisa melakukan evaluasi terhadap semua pejabat,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti gaya kepemimpinan yang dinilai kurang efektif meski terlihat pandai berbicara. Ia menegaskan tidak ingin menerima laporan adanya atasan yang menutup diri terhadap masukan dari bawahan.

“Saya tidak mau mendengar ada laporan bahwa atasan tidak mau menerima saran dari bawahan untuk mengevaluasi pekerjaan,” ujarnya.

Penegasan tersebut berlaku tidak hanya bagi pejabat yang baru dilantik, tetapi juga bagi pejabat yang telah lama menjabat, termasuk Eselon III dan IV. Gubernur bahkan membuka kemungkinan adanya mutasi bagi pejabat yang dinilai kurang bekerja.

“Enam bulan akan saya evaluasi. Saya ingin mencari pejabat yang benar-benar profesional,” pungkasnya. (smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.