- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
- Wamenko Pangan Sebut Karhutla Dipicu Ulah Manusia
- Karhutla Banjarbaru Terkendala Air, Menteri LH Siapkan Sumur Bor
- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin

Banjarmasin - Penertiban pelanggaran lalu lintas menggunakan teknologi ETLE Handheld kembali dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin. Dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu 25 Juli dini hari, sebanyak 20 pengendara ditindak karena memarkir kendaraan di badan jalan.
Penertiban berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA di sejumlah titik rawan, yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, Jalan Basirih Dalam, serta Jalan Hasan Basri atau kawasan Kanyutangi.
Baca Lainnya :
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua0
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel 0
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda0
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional0
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya0
Selain mengantisipasi aksi balap liar, petugas juga menyasar pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., menyampaikan, dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Banjarmasin menindak sebanyak 26 pelanggar.
“Dari kegiatan ini, Satlantas Polresta Banjarmasin berhasil melakukan penindakan sebanyak 26 pelanggar. Rinciannya, 20 tilang ETLE Handheld terhadap pelanggar parkir di badan jalan dan 6 tilang manual,” jelasnya.
Penggunaan ETLE Handheld menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan secara langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan.
Satlantas Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara rutin guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (/smartbanua)
