- Panglima Batur Salurkan Makanan dan BBM Gratis untuk Relawan Karhutla
- Hari Santri 2026 di Kalsel, Momentum Santri Jadi Agen Perubahan
- Polresta Banjarmasin Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Atasi Karhutla, Dry Ice Ditebar di Langit Kalsel
- BNPB Siapkan Teknologi Dry Ice untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalsel
- Empat Korporasi Tersangka Karhutla
- Pemprov Kalsel Minta Pulangkan Kepala Demang Lehman dari Belanda
- Karhutla Sambang Lihum Ditangani dengan Membalik Gambut dan Pembasahan, Asap Mulai Berkurang
- Banjartimes Bersama Kurawal Foundation Gelar Diskusi Publik Ketika Jurnalisme Kembali Mencari Jalan Pulang kepada Warga
- TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen, Gubernur Minta Kinerja Makin Baik
ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin

Banjarmasin - Penertiban pelanggaran lalu lintas menggunakan teknologi ETLE Handheld kembali dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin. Dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu 25 Juli dini hari, sebanyak 20 pengendara ditindak karena memarkir kendaraan di badan jalan.
Penertiban berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA di sejumlah titik rawan, yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, Jalan Basirih Dalam, serta Jalan Hasan Basri atau kawasan Kanyutangi.
Baca Lainnya :
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua0
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel 0
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda0
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional0
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya0
Selain mengantisipasi aksi balap liar, petugas juga menyasar pelanggaran parkir yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., menyampaikan, dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Banjarmasin menindak sebanyak 26 pelanggar.
“Dari kegiatan ini, Satlantas Polresta Banjarmasin berhasil melakukan penindakan sebanyak 26 pelanggar. Rinciannya, 20 tilang ETLE Handheld terhadap pelanggar parkir di badan jalan dan 6 tilang manual,” jelasnya.
Penggunaan ETLE Handheld menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan secara langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan.
Satlantas Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara rutin guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (/smartbanua)
