- Jelang Lebaran, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas di Pelabuhan Trisakti
- Musyawarah Masyarakat Seni dan Ngaji Puisi ke 6 Digelar Khidmat di Banjarmasin
- Jasa Raharja Kalsel Perkuat Sinergi, Dukung Mudik Aman 2026
- 2.189 Personel Amankan Lebaran di Kalsel
- Polda Kalsel Lepas 617 Peserta Mudik Gratis, Antusias Meningkat
- Polda Kalsel dan Bulog Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Terbantu
- Puisi sebagai Ruang Membaca Realitas: Buku Pesiar Tanpa Berlayar Dibedah di Kampung Buku Banjarmasin
- Gubernur H. Muhidin Berbuka Puasa Bersama Ketua DPRD Kalsel; Keberhasilan Pembangunan Sinergi Kuat Pemerintah, Legislatif dan Masyarakat
- Kantor Gubernur Kalsel dan Gedung Idham Chalid Resmi Kantongi PBG dan SLF dari Pemkot Banjarbaru
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Mahligai Pancasila, Penyegaran Birokrasi di Bulan Ramadan
Operator Pengendali Jaringan Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati
Dir Ditresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya saat berbincang dengan Rivaldo

Banjarmasin : Rivaldo alias KIF, rupanya menjadi Operator sekaligus ‘tangan kanan”gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang dijatuhi vonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang , juga diboyong ke Kalimantan Selatan (Kalsel)
Baca Lainnya :
- Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag0
- Kolaborasi TNI dan Pemprov Kalsel Buka Jalan Terisolir Desa atiran HST0
- Hanya Hidup Sebatan Kara Warga Teluk Tiram Membusuk Dirumahnya0
- Masjid Al jihad Rayakan Gencatan Senjata di Gaza dengan Bagikan Semangka 0
- Warga Flamboyan Simpan 21 Paket Sabu0
Rivaldo kembali akan menjalani perkara tambahannya karena terbukti merupakan operator pengendali dari hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dengan kurir berisinial MZ beserta barang bukti 35 Kilogram sabu-sabu yang berhasil digagalkan beredar.
Pelaku ini berperan mengatur kendali kurir-kurir jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke 8 Provinsi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jakarta, Riau, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Lampung dan Medan.
“Saat ini kita tahap duakan ke Kejaksaan dilimpahkan, dan pasti dituntut hukuman Mati juga”tegas Kombes Pol Kelana Jaya kepada wartawan di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel,Senin (20/01/2025)
Kelana juga menjelaskan bahwa Rivaldo adalah operator yang berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan para kurir.
“Dia ini memang langsung berhubungan, dan kita akan lacak keberadaan Fredy”tambah kelana.
Rivaldo divonis mati karena melakukan kejahatan lintas negara secara sistematis dan merusak secara masif, dengan melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.(smartbanua)
