- Kalsel Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah
- Dislautkan Kalsel Rapat Kerja Teknis Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2027
- Pemprov Kalsel Siapkan Kolaborasi Pasar Murah Sambut Ramadhan
- Jelang Ramadan Edar dan Harga Minyakita Diawasi Ketat
- Ketua Dekranasda Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin Hadiri INACRAFT 2026, Dorong Produk Kerajinan Banua Tembus Pasar Nasional dan Global
- Wakili Gubernur H. Muhidin, Sekdaprov Kalsel Hadiri Antasari Award 2026 UIN Antasari Banjarmasin
- KPK OTT di Kantor KPP Madya Banjarmasin
- Penghunian Hotel Bintang Kalsel Turun Akhir 2025
- Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Banjarmasin Selatan
- Gubernur H. Muhidin Hadiri Sosialisasi Kemendagri, Pemprov Kalsel Dukung Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran dan Transparan
Menteri Hukum Supratman Didampingi Wagub Hasnuryadi Resmikan Pos Pelayanan Hukum Desa/Kelurahan se- Kalsel



Banjarbaru - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus kick of Pelatihan Legal Desa, pada Jumat (30/01/2026) di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Baca Lainnya :
- Komisi I DPR RI Kunjungi Markas Korem 101/Antasari Bahas Kodam Baru0
- Pemprov Kalsel Fasilitasi 150 Lulusan SMA Kuliah Luar Negeri0
- Kementrian PU Rencanakan Bangun Jembatan Barito Dua0
- Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Kalsel Terima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Madya0
- Gubernur Kalsel Resmikan Lapangan Tenis Binda Kalsel, Hj Fathul Jannah Tekankan Olahraga sebagai Jembatan Silaturahmi0
Peresmian dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, forkopimda, kepala daerah atau yang mewakili, dan jajaran Kementerian Hukum Wilayah Kalsel.
Menkum Supratman mengatakan, saat ini terbentuk 82.029 Posbankum se- Indonesia yang nantinya akan diresmikan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Keberadaan Posbankum ujarnya, mampu menghemat biaya yang harus disiapkan Negara dari sebuah kasus mulai pelaporan, tuntutan hingga proses di pengadilan.
Selanjutnya, Menkum Supratman meminta pemerintah daerah bisa membantu biaya operasional paralegal, semampunya.
"Tolong bantu operasional paralegal desa," ujarnya.
Sementara itu, Wagub Kalsel Hasnuryadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel memandang penguatan akses terhadap pengadilan, perlu layanan hukum yang lebih dekat hingga pelosok pedesaan.
Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum, diharapkan bisa memberikan informasi dan konsultasi secara mudah. Kemudian, para legaldesa juga diharapkan bisa menjembatani masyarakat dengan sistem hukum yang lebih formal.
Pemprov juga ujar Wagub, mendukung penguatan Posbankum dan paralegal desa, dan kolaborasi dengan forkopimda setempat.
Diharapkan sinergi antara Pemprov dan Kemenkum ini terus dapat diperkuat, sehingga mampu memberikan keadilan serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalsel, Alex Cosmas Pinem melaporkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan 2.016 posbankum yang selesai seluruhnya pada 31 Oktober 2025.
Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kalsel siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Posbankum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (/smartbanua)
