- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Kasus Perceraian di Tanah Bumbu Meningkat Tajam, PA Batulicin Soroti Judi Online hingga Miras sebagai Faktor Utama

BATULICIN – Tren perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengalami kenaikan drastis sepanjang tahun 2025. Data terbaru Pengadilan Agama (PA) Batulicin mencatat, hingga 17 November 2025 jumlah perkara perceraian telah mencapai 760 kasus, melampaui total sepanjang 2024 yang berjumlah 681 perkara.
Lonjakan ini sebagian besar dipicu oleh meningkatnya cerai gugat atau permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Dari total 760 kasus, 577 merupakan cerai gugat, sedangkan 183 lainnya merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami.
Baca Lainnya :
- Kasus HIV dan Kekerasan Seksual Mengkhawatirkan, KOPRI PMII Banjarbaru Desak Pemko Ambil Langkah Darurat0
- Bea Cukai Kalsel Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras0
- Kalsel Innovation Award 2025: SKPD, Daerah, dan Masyarakat Tunjukkan Lonjakan Inovasi0
- Erupsi Gunung Semeru: 956 Warga Mengungsi, Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat0
- Status Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Warga Mengungsi ke Zona Aman0
Cerai Gugat Meningkat, Didominasi Persoalan Ekonomi dan Perilaku Suami
Peningkatan terbesar terjadi pada cerai gugat, mengindikasikan semakin banyak perempuan yang memilih mengakhiri pernikahan akibat perselisihan rumah tangga yang tidak terselesaikan.
Juru Bicara PA Batulicin, Muh. Naufal Aziz, menegaskan bahwa masalah ekonomi dan perilaku destruktif suami menjadi pemicu terbesar rusaknya keharmonisan rumah tangga.
“Kasus judi online cukup tinggi. Banyak suami yang main judi hingga lupa memberi nafkah, dan itu memicu pertengkaran,” jelas Aziz.
Selain judi online, Aziz mencatat persoalan lain seperti:
-
perselingkuhan,
-
kecanduan minuman keras,
-
penyalahgunaan obat terlarang,
yang kerap berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.
Rekapitulasi Belum Final, Angka Perceraian Berpotensi Bertambah
Aziz menyebutkan bahwa angka 760 perkara belum bersifat final. Data baru direkap hingga pertengahan November, sehingga kemungkinan besar jumlah perceraian pada akhir 2025 akan kembali meningkat saat rekap final Desember dilakukan.
“Potensi penambahan itu sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
PA Batulicin Imbau Warga Tidak Tergesa-Gesa Mengambil Jalur Perceraian
Melihat tingginya angka perceraian, PA Batulicin mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru memilih jalur hukum. Aziz menekankan pentingnya upaya penyelesaian melalui:
-
mediasi keluarga,
-
konsultasi tokoh agama,
-
diskusi dengan tokoh masyarakat,
sebelum memutuskan bercerai.
“Setiap masalah rumah tangga sebaiknya diupayakan dulu penyelesaiannya dengan cara baik-baik,” tutupnya. (/smartbanua)
