Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

By smartbanua 12 Nov 2025, 17:14:16 WITA, 21 Dibaca Daerah
Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045


Banjarmasin, smartbanua.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalimantan Selatan Tahun 2025–2045 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (12/11/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kerja keras serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Raperda tersebut.

Baca Lainnya :

“Sebelum menyampaikan pendapat akhir, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras, saran, dan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, Raperda GDPK 2025–2045 telah melalui proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga baik format maupun substansinya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembangunan Kependudukan Terencana dan Berkelanjutan

H. Muhidin menegaskan pentingnya pengelolaan kependudukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, karena penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan daerah.

“Pengelolaan kependudukan harus mencakup aspek kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menyebut penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan potensi dan tantangan demografi Kalimantan Selatan di masa mendatang.

Pedoman Kebijakan Pembangunan Daerah

Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 berperan sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lintas sektor yang berorientasi pada pembangunan manusia, penataan persebaran penduduk, serta penguatan data dan administrasi kependudukan.

Melalui implementasi kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam menghadapi berbagai isu strategis kependudukan, seperti pertumbuhan penduduk, urbanisasi, ketimpangan persebaran penduduk, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sejalan dengan amanat Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan GDPK harus dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu melalui lima pilar utama, yaitu:

  1. Pengendalian kuantitas penduduk,

  2. Peningkatan kualitas penduduk,

  3. Pembangunan keluarga,

  4. Penataan persebaran dan pengendalian mobilitas penduduk, serta

  5. Penataan administrasi kependudukan.

Dengan penerapan lima pilar tersebut, GDPK Kalsel 2025–2045 diharapkan mampu menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dalam mengelola dinamika kependudukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Usai rapat paripurna, Gubernur H. Muhidin kembali menegaskan pentingnya dokumen GDPK sebagai rancangan besar pembangunan daerah jangka panjang.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang bekerja keras mengambil keputusan persetujuan Raperda ini. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kalsel Tahun 2025–2045 ini adalah rancangan besar. Sehingga selama jangka waktu tersebut, siapapun pemimpinnya, bisa mengacu pada design ini yang sudah disahkan,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD, Tenaga Ahli Gubernur, serta pejabat dan perwakilan SKPD Pemprov Kalsel.
(/smartbanua)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment