- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Ditreskrimsus Ungkap Penyalahgunaan Pertalite, Operator Untung Rp 200 Perliter

KBRN, Banjarmasin : Ditreskrimsus Polda Kalsel mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite, di SPBU 64.701.01 milik PT. LADANG Provitamas di jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.
Kanit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Dany Sulistiono, mengatakan, dari pengungkapan ini, disita BBM pertalite sebanyak +- 355 liter, kemudian uang hasil penjualan BBM Jenis pertalite kepada pelangsir sebesar Rp 3,621.000 dan uang hasil keuntungan penjualan BBM jenis Pertalite kepada pelangsir di atas HET sebesar Rp 97.000.
Baca Lainnya :
- 52 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Psikotes Seleksi KPID0
- Kepala BIN Didampingi Gubernur Resmikan Markas Komando BIN Daerah Kalsel, Terbesar dan Terbaik di Indonesia0
- Wagub Hasnuryadi Sambut Kedatangan Kepala BIN, Turut Dampingi ke Korem 101/Antasari0
- TNI AL Ungkap Motif Tewasnya Juwita, Tersangka Tak Mau Tanggung Jawab0
- Bulog Pastikan Siap Serap Gabah Hasil Petani Kalsel0
Meski belum ada yang ditetapkan tersangka, 2 orang operator SPBU masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.
"Kami belum menetapkan tersangka, namun ada dua orang saksi yang kami periksa yakni operator SPBU. Kasus ini masih kami dalami dan melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka," katanya, saat prees rilis kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
Adapun modusnya, dalam kasus ini kedua orang operator yang saat ini masih berstatus saksi, mereka mengambil keuntungan dengan menjual pertalite diatas harga HET atau Rp 10.200 per liter nya. Praktik ini pun sudah berjalan sekitar 1 tahun.
"Mudusnya menjual BBM pertalite dengan harga diatas HET, mereka mengambil keuntungan Rp 200 perliternya," ucapnya.
Adapun, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mngetahui praktik seperti ini di SPBU. (smartbanua)
