Ditreskrimsus Ungkap Penyalahgunaan Pertalite, Operator Untung Rp 200 Perliter

By Smart Banua 11 Apr 2025, 15:39:31 WITA, 23 Dibaca Daerah
Ditreskrimsus Ungkap Penyalahgunaan Pertalite, Operator Untung Rp 200 Perliter


KBRN, Banjarmasin : Ditreskrimsus Polda Kalsel mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite, di SPBU 64.701.01 milik PT. LADANG Provitamas di jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.

Kanit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Dany Sulistiono, mengatakan, dari pengungkapan ini, disita BBM pertalite sebanyak +- 355 liter, kemudian uang hasil penjualan BBM Jenis pertalite kepada pelangsir sebesar Rp 3,621.000 dan uang hasil keuntungan penjualan BBM jenis Pertalite kepada pelangsir di atas HET sebesar Rp 97.000.

Baca Lainnya :

Meski belum ada yang ditetapkan tersangka, 2 orang operator SPBU masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.

"Kami belum menetapkan tersangka, namun ada dua orang saksi yang kami periksa yakni operator SPBU. Kasus ini masih kami dalami dan melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka," katanya, saat prees rilis kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Adapun modusnya, dalam kasus ini kedua orang operator yang saat ini masih berstatus saksi, mereka mengambil keuntungan dengan menjual pertalite diatas harga HET atau  Rp 10.200 per liter nya. Praktik ini pun sudah berjalan sekitar 1 tahun.

"Mudusnya menjual BBM pertalite dengan harga diatas HET, mereka mengambil keuntungan Rp 200 perliternya," ucapnya.

Adapun, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mngetahui praktik seperti ini di SPBU. (smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment