- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru


Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunjungan Kerja) Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (4/3/2026) ini dihadiri oleh jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dan BNNP Kalsel.
Habib Aboe Bakar Al-Habsyi selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan kali ini adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) serta memantau dinamika penegakan hukum terkini di wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Buka Puasa Amanah Group : Tausiyah Lailatul Qadar dan Kepedulian Sosial Sentuh Hati Masyarakat Banjarmasin0
- Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang0
- Polda Kalsel Bagikan 1000 Paket Takjil Kepada Masyarakat Dan Buka Puasa Bersama Ojol0
- Berbuka Puasa Bersama PT Hasnur Grup, Gubernur Kalsel Diwakili Sekdaprov Serahkan Santuan Anak Yatim Piatu0
- Gubernur Kalsel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Siap Disempurnakan0
Komisi III mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap KUHP baru yang dinilai lebih humanis. DPR mendorong percepatan penyesuaian SOP, penguatan SDM, dan koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana agar transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
Komisi III menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai. DPR meminta penguatan pengawasan internal agar kepercayaan publik tetap terjaga dan institusi tidak kalah oleh oknum.
Anggota dewan menyerap aspirasi terkait kendala anggaran dan fasilitas yang dihadapi mitra kerja di daerah untuk diperjuangkan dalam Rapat Kerja (Raker) di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, maupun Kepala BNN.
"Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis," ujar Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa di depan anggota DPR RI, Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan terkait dengan kesiapan anggaran dan penggunaan anggaran.
Selain itu juga memaparkan pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dan adanya pelanggaran anggota.
Kemudian disampaikan juga mengenai kasus-kasus menonjol sebagai implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru. Serta capaian kinerja terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba.
Terkait Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri.
Selain penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP sebagaimana program Presiden RI dan Kapolri, serta kesiapan rencana Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (smartbanua)
