- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 2027
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama
- Halalbihalal Kepala Sekolah dan Pegawas Sekolah SMA/SMK se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Keteladanan di Dunia Pendidikan
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel
- Sekdaprov M. Syarifuddin Pimpin Entry Meeting Pemprov Bersama BPKP Perwakilan Kalsel; Langkah Strategis Pengawasan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemprov Kalsel Berkomitmen Terus Pengendalian Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga serta Ketersediaan Bahan Pokok
- Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Menitipkan Doa untuk Keberkahan Banua
- Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
- Capai Impresif 2025, Gubernur H. Muhidin Optimis Kalsel Menarik Banyak Investor di Tahun 2026
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi
Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang

Banjarmasin - Memasuki pekan kedua Ramadan jajaran Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin. Hingga Minggu 1 Maret, sebanyak 79 orang telah diamankan.
Kapolresta Banjarmasin, Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa mengungkapkan, dari total seluruh yang diamankan, 12 orang akan dalam proses hukum pidana serta dilakukan penahanan.
Baca Lainnya :
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
- Wali Kota dan Kapolresta Monitoring Kamtibmas Dini Hari di Bulan Ramadan0
- Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor0
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi0
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru0
“Sampai hari ini. Total 79 orang. Kita amankan, dan proses pembinaan, 12 orang diantaranya kita proses hukum pidana, masuk sel tahanan, sesuai perbuatannya,” ujarnya.
Pada belasan orang yang diproses hukum tersebut karena mereka terlibat kasus narkotika, penganiayaan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara puluhan lainnya diamankan karena diduga hendak terlibat perkelahian atau perang sarung, menghirup lem fox, pesta alkohol oplosan atau minuman keras, hingga balap liar pada dini hari.
“Jadi 12 yang diproses hukum itu rata rata orang dewasa semua,” ujarnya.
“Dari 79 orang tersebut, 61 masih usia anak anak (remaja) atau sekitar 85 persennya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para remaja yang dikenakan wajib lapor dengan datang empat kali dalam sepekan, khususnya pada hari libur, dengan pendampingan orang tua.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orangtua agar tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” pungkasnya (smartbanua)
