- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang

Banjarmasin - Memasuki pekan kedua Ramadan jajaran Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin. Hingga Minggu 1 Maret, sebanyak 79 orang telah diamankan.
Kapolresta Banjarmasin, Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa mengungkapkan, dari total seluruh yang diamankan, 12 orang akan dalam proses hukum pidana serta dilakukan penahanan.
Baca Lainnya :
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
- Wali Kota dan Kapolresta Monitoring Kamtibmas Dini Hari di Bulan Ramadan0
- Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor0
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi0
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru0
“Sampai hari ini. Total 79 orang. Kita amankan, dan proses pembinaan, 12 orang diantaranya kita proses hukum pidana, masuk sel tahanan, sesuai perbuatannya,” ujarnya.
Pada belasan orang yang diproses hukum tersebut karena mereka terlibat kasus narkotika, penganiayaan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara puluhan lainnya diamankan karena diduga hendak terlibat perkelahian atau perang sarung, menghirup lem fox, pesta alkohol oplosan atau minuman keras, hingga balap liar pada dini hari.
“Jadi 12 yang diproses hukum itu rata rata orang dewasa semua,” ujarnya.
“Dari 79 orang tersebut, 61 masih usia anak anak (remaja) atau sekitar 85 persennya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para remaja yang dikenakan wajib lapor dengan datang empat kali dalam sepekan, khususnya pada hari libur, dengan pendampingan orang tua.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orangtua agar tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” pungkasnya (smartbanua)
