- Pemprov Bersama TNI dan Polri Sidak SPBU, Pastikan Distubusi BBM Subsidi Solar Lancar
- Sekdaprov Kalsel Buka Rakor Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Banjar
- Sopir Truk Datangi Kantor Gubernur Menjerit Solar Sulit Didapat
- Pemprov Kalsel Terima Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Musik Panting
- Segarkan Organisasi Gubernur Muhidin Kembali Lantik Ratusan Pejabat
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Tabligh Akbar dan Haul ke-6 Almarhum H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bunbu
- Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan untuk Petani Jagung
- Gubernur Kalsel Bakal Evaluasi Kembali Kinerja Pejabat hingga Eselon IV
- Kolaborasi Dispora dan DLH Kalsel Libatkan Pemuda Jadi Agen Lingkungan
- Terima Reses Komisi XI DPR RI, Gubernur H. Muhidin Sampaikan Keberhasilan Pemprov Kalsel atas Kinerja Tinggi dan Penurunan Stunting serta Kemiskinan
Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang

Banjarmasin - Memasuki pekan kedua Ramadan jajaran Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin. Hingga Minggu 1 Maret, sebanyak 79 orang telah diamankan.
Kapolresta Banjarmasin, Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa mengungkapkan, dari total seluruh yang diamankan, 12 orang akan dalam proses hukum pidana serta dilakukan penahanan.
Baca Lainnya :
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
- Wali Kota dan Kapolresta Monitoring Kamtibmas Dini Hari di Bulan Ramadan0
- Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu Dokumen Kendaraan Bermotor0
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi0
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru0
“Sampai hari ini. Total 79 orang. Kita amankan, dan proses pembinaan, 12 orang diantaranya kita proses hukum pidana, masuk sel tahanan, sesuai perbuatannya,” ujarnya.
Pada belasan orang yang diproses hukum tersebut karena mereka terlibat kasus narkotika, penganiayaan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara puluhan lainnya diamankan karena diduga hendak terlibat perkelahian atau perang sarung, menghirup lem fox, pesta alkohol oplosan atau minuman keras, hingga balap liar pada dini hari.
“Jadi 12 yang diproses hukum itu rata rata orang dewasa semua,” ujarnya.
“Dari 79 orang tersebut, 61 masih usia anak anak (remaja) atau sekitar 85 persennya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para remaja yang dikenakan wajib lapor dengan datang empat kali dalam sepekan, khususnya pada hari libur, dengan pendampingan orang tua.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orangtua agar tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” pungkasnya (smartbanua)
