- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gubernur Kalsel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Siap Disempurnakan


Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (25/2/2026) pagi.
Baca Lainnya :
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
- Pemprov Kalsel Genjot Penyelesaian Rekomendasi Pemeriksaan, Capaian Baru 61,20 Persen0
- Buka Puasa Bersama HUT ke-73 KKB di Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Ajak Warga Bakumpai Perkuat Silaturahmi0
- Kapolda Kalsel Rangkul Ulama, Perkuat Pesan Kamtibmas Selama Ramadhan0
- Wagub Kalsel Ajak Suporter Tetap Solid, Optimistis PS Barito Putera Raih Target Naik Liga0
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan merupakan agenda lanjutan atas penjelasan Gubernur yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, pada 18 Februari 2026.
Dalam penyampaiannya, Sekdaprov M. Syarifuddin menegaskan apresiasi atas berbagai saran, masukan, dan harapan fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai pandangan tersebut merupakan cerminan aspirasi masyarakat Kalsel yang akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan, saran, dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi. Hal tersebut merupakan cerminan aspirasi masyarakat Kalsel dan akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan kebijakan,” ujarnya.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah. Ketiganya dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalsel.
Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Syarifuddin menekankan pentingnya kemandirian fiskal guna memperkuat struktur APBD Tahun Anggaran 2026 serta memperluas ruang pembangunan.
“Kebijakan ini disusun secara hati-hati, berbasis data dan analisis ekonomi, serta didukung simulasi fiskal. Optimalisasi PAD dilakukan melalui perluasan basis pajak dan digitalisasi sistem pemungutan tanpa mengganggu sektor produktif,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda TJSLP diarahkan sebagai instrumen kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha yang selaras dengan RPJMD. Ia menegaskan pentingnya indikator yang jelas dan terukur agar program TJSLP benar-benar berdampak terhadap pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sekdaprov berharap proses pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan konstruktif hingga tercapai persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, hasil persetujuan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk difasilitasi dan dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kalsel atau yang mewakili, jajaran pejabat lingkup Pemprov Kalsel, instansi vertikal, BUMD/BUMN, serta perbankan di lingkungan Provinsi Kalsel. (rfq/smartbanua)
