Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama

By Smart Banua 15 Jan 2025, 16:42:05 WITA, 22 Dibaca Polri
Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama


Banjarbaru : Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Hal ini sebagai pencapaian program asta cita Presiden RI.

Narkoba yang dimusnahkan Hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel sebesar 65.524 gram Sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,09 gram serbuk ekstasi. Dalam kurun selama November 2024.

Baca Lainnya :

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dihadiri Forkopimda Kalsel, berlangsung di markas Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (15/1/2025).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan jika dilihat dari barang bukti yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba, Kalsel saat ini sudah menjadi pasar.

"Kalsel masih jadi pasar. Nah ini yang kita coba hilangkan dengan bersinergi untuk memberantas ini," kata Kapolda.

Kapolda mengakui ada beberapa pintu masuk yang telah dipetakan dan diperketat untuk mencegah masuknya barang haram tersebut dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina.

"Pintu-pintu masuk narkoba ini kita petakan untuk kita perketat masuk ke indonesia," ujar Kapolda.

Sementara, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan, barang bukri narkoba yang dimusnahkan itu, masih ada kaitannya dengan jaringan Internasional Fredy Paratama Gembong narkoba yang masih diburu saat ini.

Menurut Kelana, cara jaringan ini mengedarkan brang haram, dengan metode yang berbeda-beda. Hal itupun terus dilakukan antisipasi oleh pihaknya, guna memberantas peredaran narkoba di Kalsel.

"Cara mereka ini berubah-rubah. Ini selalu kami pelajari, agar bisa dicegah dan diberantas khususnya masuk ke Kalsel. Mulai transaksi keuangan hingga modifikasi alat angkut membawa narkoba," ungkapnya.

Adapun narkotika yang dimusnahkan itu, hasil ungkap sebanyak 9 kasus dan mengamankan 13 tersangka. (smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment