- Tinjau Tanaman Jagung di Lahan Rawa, Gubernur H. Muhidin Bangga Inovasi Polda Kalsel Kalsel Dukung Program Swasembada Pangan
- Wagub Hasnuryadi Dukung Peningkatan Kebugaran Jasmani Atlet Cabang Olahraga Banua
- Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tak Terima Ditegur Saat Mabuk
- Pemprov Kalsel Dorong Inovasi dan Kualitas Jasa Konstruksi
- RSUD Ulin Banjarmasin Siapkan Legalitas Hukum Pelayanan Transplantasi Organ
- Pemprov Kalsel Terima Bantuan DAK Nonfisik Rp2 Miliar Lebih Dari Perpusnas RI
- Kebun Raya Banua Umumkan Pemenang Lomba Desain Maskot Nasional
- Sempat Dikira Boneka Ternyata Mayat Mengapung di Sungai Martapura
- Besar Pasak Dari Tiang Gubernur Ancam Tutup Hotel Batung Batulis Banjarmasin Banjarbaru
- Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil
RSUD Ulin Banjarmasin Siapkan Legalitas Hukum Pelayanan Transplantasi Organ

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin akan mempersiapkan legalitas hukum untuk dapat melakukan pelayanan transplantasi organ di rumah sakit sebagai upaya peningkatan pelayanan di Kalimantan Selatan.
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui plt Wadir Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Ary Wibowo mengungkapkan saat ini RSUD Ulin terus melakukan peningkatakan pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan transplantasi organ.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Terima Bantuan DAK Nonfisik Rp2 Miliar Lebih Dari Perpusnas RI0
- Kebun Raya Banua Umumkan Pemenang Lomba Desain Maskot Nasional0
- Sempat Dikira Boneka Ternyata Mayat Mengapung di Sungai Martapura0
- Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil0
- Pemprov Kalsel Segera Lantik 1.230 CPNS dan CPPPK TA 2024 24 April Mendatang0
“Supaya pelayanan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar maka kami sedang mempersiapkan aturan atau legalitas hukum untuk menghindari adanya jual beli organ tubuh mendatang,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (15/4/2025).
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan transplantasi ini ialah tim legalisasi untuk memperkuat pelayanan kedepannya, karena apabila di suatu daerah baru melaksanakan pelayanan ini akan menjadi isu sensitif di masyarakat.
Pihaknya mengatakan RSUD Ulin rencana akan melakukan pelayanan transplantasi organ diantaranya ginjal, kornea mata dan jantung. Yang mana menjadi satu paket apabila masyarakat ingin melakukan pelayanan tersebut di Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Karena dengan pelayanan transplantasi organ ini dapat mengganti organ yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik sehingga transplantasi organ dapat menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup pasien,” pungkasnya. (smartbanua)
