- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Residivis Curanmor Beraksi Usai Buka Puasa

Banjarmasin : Seorang residivis kembali beraksi di bulan Ramadan dengan mencuri motor di Jalan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, Senin (3/3/2025) malam.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang baru saja berbuka puasa di mushola. Motor Honda Revo DA 3026 SM milik Zainal Hakim lenyap setelah ditinggal sejenak dengan kunci masih menempel.
Baca Lainnya :
- Kalsel Siapkan Langkah Kendalikan Inflasi dan Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Idulfitri 20250
- Dishub Kalsel Siap Bersinergi Guna Kelancaran Mudik 20250
- Giat Patroli Ramadan di Banjarmasin Makin Gencar0
- Hj. Fathul Jannah Pimpin Langsung Rakor Singkronisasi Program PKK kalsel dengan SKPD Pemprov0
- Silaturahmi Pemprov- Pemkab Banjar, Wagub Hasnuryadi Main Bola Melawan Tim Bupati Banjar Saidi Mansyur 0
Pelaku berinisial AR membawa kabur kendaraan itu dan menggadaikannya kepada penadah berinisial SL seharga Rp10 juta.
Polresta Banjarmasin yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Hingga AR ditangkap di rumahnya di Jalan AES Nasution Gang Jambu, sedangkan SL dibekuk di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (6/3/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa SL adalah residivis yang kerap melakukan jual beli motor curian melalui media sosial.
"Kedua pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut,"katanya.(smartbanua)
