- TP PKK Kalsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Menyatukan Hati, Merajut Silaturrahmi, Merangkul Semua
- Wakil Gubernur Kalsel Hadiri Haul ke-19 KH. Abdussyukur bin Badrun, Ulama Teladan Martapura
- Penandatanganan Komitmen Bersama; Kepala BKN dan Gubernur, Bupati/Walikota se-Kalsel Terapkan Manajemen Talenta
- Wagub Hasnuryadi Resmi Ketua FPTI Kalsel, Komitmen Tingkatan Pembinaan Atlet Berprestasi Banua
- Gubernur Kalsel Apresiasi REI Expo 2025, Upaya Wujudkan Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni dan Terjangkau
- Wagub Hasnuryadi Sulaiman Serahkan Anugerah Kebudayaan Kalsel 2025, Apresiasi Peran Seniman dan Budayawan Melestarikan Budaya Banjar
- Gubernur H. Muhidin Simak Arahan Wakil Menko Polkam pada Rakor Perkembangan Situasi Keamanan dan Kamtibmas
- Berbaur Bersama Jamaah, Wagub Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul Sultan Suriansyah ke- 499 di Ruang Induk Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
- Puncak Harjad ke-75 Kabupaten Banjar, Gubernur H. Muhidin Dorong Pembebasan Lahan Jalan Alternatif serta Kewaspadaan Banjir dan Karhutla
- Entry Meeting BPK-Pemprov, Sinergi Efektivitas Program Berdampak Kesejahteraan Masyarakat
Residivis Curanmor Beraksi Usai Buka Puasa

Banjarmasin : Seorang residivis kembali beraksi di bulan Ramadan dengan mencuri motor di Jalan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, Senin (3/3/2025) malam.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang baru saja berbuka puasa di mushola. Motor Honda Revo DA 3026 SM milik Zainal Hakim lenyap setelah ditinggal sejenak dengan kunci masih menempel.
Baca Lainnya :
- Kalsel Siapkan Langkah Kendalikan Inflasi dan Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Idulfitri 20250
- Dishub Kalsel Siap Bersinergi Guna Kelancaran Mudik 20250
- Giat Patroli Ramadan di Banjarmasin Makin Gencar0
- Hj. Fathul Jannah Pimpin Langsung Rakor Singkronisasi Program PKK kalsel dengan SKPD Pemprov0
- Silaturahmi Pemprov- Pemkab Banjar, Wagub Hasnuryadi Main Bola Melawan Tim Bupati Banjar Saidi Mansyur 0
Pelaku berinisial AR membawa kabur kendaraan itu dan menggadaikannya kepada penadah berinisial SL seharga Rp10 juta.
Polresta Banjarmasin yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Hingga AR ditangkap di rumahnya di Jalan AES Nasution Gang Jambu, sedangkan SL dibekuk di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (6/3/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa SL adalah residivis yang kerap melakukan jual beli motor curian melalui media sosial.
"Kedua pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut,"katanya.(smartbanua)