- Tolak Instruksi Menhub Ratusan Massa Datangi KSOP Banjarmasin
- Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Kalsel Terima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Madya
- Gubernur Kalsel Resmikan Lapangan Tenis Binda Kalsel, Hj Fathul Jannah Tekankan Olahraga sebagai Jembatan Silaturahmi
- Sheila On 7 Guncang Buzz Youth FestPuluhan Ribu Penonton Bernyanyi Bersama
- Ketua TP PKK Kalsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jejangkit Batola
- Wayang Golek Sunda: Sejarah, Perkembangan, dan Nilai Budaya Sejak Abad ke-17
- Kehangatan di RS Bhayangkara, Gubernur dan Kapolda Kalsel Dampingi Dua Anak Yatim Pejuang Kesembuhan
- Gemar Minum Susu Akan Diperkuat di Kalsel
- Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM, Seili Peragakan 18 Adegan
- Tulisan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Berubah Biru, Ini Penjelasan Pengelola
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM, Seili Peragakan 18 Adegan


Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), digelar di Mapolresta Banjarmasin, Rabu, 21 Januari 2026.
Reka adegan ulang tersebut menghadirkan pelaku, yakni oknum anggota Polri berpangkat bripda yang kini telah dipecat, Seili (20).
Baca Lainnya :
- Tulisan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Berubah Biru, Ini Penjelasan Pengelola0
- Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas0
- Kalimantan Post Rayakan HUT ke-26, Wagub Hasnuryadi Tegaskan Peran Media Perkuat Literasi Banua0
- Sesuai Indeks Perkembangan Harga, Kalsel Tidak Termasuk Daerah yang Mengalami Inflasi 0
- Pisah Sambut Empat Forkopimda Kalsel, Gubernur Muhidin Ajak Perkuat Sinergi dan Kekompakan0
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan total 18 adegan, dimulai dari pertemuan awal pelaku dengan korban hingga jasad korban ditemukan.
Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku dan berlangsung lebih kurang selama satu jam
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, rekonstruksi dilakukan oleh penyidik guna memberikan gambaran yang utuh dan jelas terkait rangkaian peristiwa pidana yang terjadi, sehingga setiap tahapan kejadian dapat dipahami secara kronologis dan akurat.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang terjadi," katanya.
"Ini juga wujud transparansin Polri," katanya.
Meski dilakukan rekonstruksi, Polisi tidak menemukan adanya fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM ZD (20), ada akhir tahun 2025 lalu.
Berkaitan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa menegaskan, bahwa pasal yang disangkakan kepada pelaku masih tetap sama.
"Tetap dikenakan pasal berlapis, yaitu 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai kekerasan,"
Sebelumnya, Bribda M Seili diamankan penyidik kepolisian Reskrim Polres Banjarmasin karena menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswi ULM yang mayatnya ditemukan dalam got depan Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025).
Motif pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial ZD (20), oleh anggota Sat Samapta Polres Banjarbaru itu belakangan diketahui bermotif cinta segitiga. (smartbanua)
