- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM, Seili Peragakan 18 Adegan


Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), digelar di Mapolresta Banjarmasin, Rabu, 21 Januari 2026.
Reka adegan ulang tersebut menghadirkan pelaku, yakni oknum anggota Polri berpangkat bripda yang kini telah dipecat, Seili (20).
Baca Lainnya :
- Tulisan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Berubah Biru, Ini Penjelasan Pengelola0
- Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas0
- Kalimantan Post Rayakan HUT ke-26, Wagub Hasnuryadi Tegaskan Peran Media Perkuat Literasi Banua0
- Sesuai Indeks Perkembangan Harga, Kalsel Tidak Termasuk Daerah yang Mengalami Inflasi 0
- Pisah Sambut Empat Forkopimda Kalsel, Gubernur Muhidin Ajak Perkuat Sinergi dan Kekompakan0
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan total 18 adegan, dimulai dari pertemuan awal pelaku dengan korban hingga jasad korban ditemukan.
Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku dan berlangsung lebih kurang selama satu jam
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, rekonstruksi dilakukan oleh penyidik guna memberikan gambaran yang utuh dan jelas terkait rangkaian peristiwa pidana yang terjadi, sehingga setiap tahapan kejadian dapat dipahami secara kronologis dan akurat.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang terjadi," katanya.
"Ini juga wujud transparansin Polri," katanya.
Meski dilakukan rekonstruksi, Polisi tidak menemukan adanya fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan mahasiswi ULM ZD (20), ada akhir tahun 2025 lalu.
Berkaitan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa menegaskan, bahwa pasal yang disangkakan kepada pelaku masih tetap sama.
"Tetap dikenakan pasal berlapis, yaitu 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai kekerasan,"
Sebelumnya, Bribda M Seili diamankan penyidik kepolisian Reskrim Polres Banjarmasin karena menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswi ULM yang mayatnya ditemukan dalam got depan Kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025).
Motif pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial ZD (20), oleh anggota Sat Samapta Polres Banjarbaru itu belakangan diketahui bermotif cinta segitiga. (smartbanua)
