- Ajang Promosi Daerah, Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Festival Golf 2025 di Lapangan Swargaloka Banjarbaru
- Kapolda Kalsel Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarbaru
- Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Wirausaha Muda
- Pemprov Kalsel Gelar Rakor Puldata Kajian Khusus Kontribusi TNI
- Dispar Kalsel Kembangkan Potensi Pokdarwis
- Pemprov Kalsel Dorong UMKM Kreatif di Banjarbaru Kembangkan Daun Nanas
- Hasnur Beri Sinyal Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kalsel
- Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Naker Fest 2025 Kalsel
- Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Wagub Kalsel Dorong Swasta Buka Lapangan Kerja Berkualitas
- Empat Komisaris Bank Kalsel Resmi Dilantik, Gubernur H. Muhidin Juga Terima CSR dan Dividen Perseroda
Polda Kalsel Gagalkan Narkotika 54,8 Kilogram Jaringan Internasional

Baca Lainnya :
- Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda0
- Kementrian Lingkungan Hidup Tanam 16.500 Mangrove di Tanah Laut0
- Hadapi Kemarau Gubernur Kalsel Usulkan heli water bombing dan modifikasi cuaca 0
- Posyandu Pondasi Dasar Keberhasilan Pelayanan Publik 0
- Lima BUMDesa Terbaik Kalsel Ikut Kampoeng Kreasi 20250
Banjarbaru : Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang cukup banyak dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias miming.
Dalam press rilis yang digelar, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, anak buahnya menyita 54,8 Kilogram narkotika.
Dengan rincian, 44,661,67 gram sabu dan 10,085,5 butir ekstasi, diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, kemudian Polres Jajaran sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, obat keras 9.401 butir.
“Operasi gabungan ini berhasil menangkap 239 tersangka, termasuk anggota jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan,” ujar Kapolda Kalsel.
"Barang bukti yang disita tersebut, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang, maka telah menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari bahaya narkoba," kata Kapolda, di markas Polda Kalsel, Rabu (4/6/2025).
Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus ini melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar.
“Kami juga akan terus memetakan pola baru jaringan internasional dan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk pengembangan kasus,” ungkapnya.
Polda Kalsel juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan aktif dalam kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.(smartbanua)