- Polisi Gagalkan Peredasan 2 Kg Sabu dan 1.670 Butir Ekstasi di Perairan Sungai Barito
- Motif Pembunuhan di Surgi Mufti Banjarmasin Gegara Alkohol
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Balangan, Apresiasi Kemajuan dan Sinergi Pembangunan
- Bahas Berbagai Permasalahan Daerah, Gubernur H. Muhidin Dialog Langsung Bersama Bupati/ Walikota se-Kalsel
- Apel Gabungan Pemprov Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Peningkatan Disiplin ASN dan Pegawai
- Pemprov Kalsel Siap Terapkan WFH
- Tindak Lanjut Arahan Gubernur, BPBD Kalsel Perkuat Personel dan Peralatan Hadapi Musim Kemarau
- ASN di Kalsel Dihimbau Hemat Energi
- Dishut Kalsel Tertibkan PETI di Tahura Sultan Adam
- RSJ Sambang Lihum Optimistis Raih Predikat WBBM 2027
Polda Kalsel Gagalkan Narkotika 54,8 Kilogram Jaringan Internasional




Baca Lainnya :
- Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda0
- Kementrian Lingkungan Hidup Tanam 16.500 Mangrove di Tanah Laut0
- Hadapi Kemarau Gubernur Kalsel Usulkan heli water bombing dan modifikasi cuaca 0
- Posyandu Pondasi Dasar Keberhasilan Pelayanan Publik 0
- Lima BUMDesa Terbaik Kalsel Ikut Kampoeng Kreasi 20250
Banjarbaru : Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang cukup banyak dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias miming.
Dalam press rilis yang digelar, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, anak buahnya menyita 54,8 Kilogram narkotika.
Dengan rincian, 44,661,67 gram sabu dan 10,085,5 butir ekstasi, diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, kemudian Polres Jajaran sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, obat keras 9.401 butir.
“Operasi gabungan ini berhasil menangkap 239 tersangka, termasuk anggota jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan,” ujar Kapolda Kalsel.
"Barang bukti yang disita tersebut, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang, maka telah menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari bahaya narkoba," kata Kapolda, di markas Polda Kalsel, Rabu (4/6/2025).
Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus ini melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar.
“Kami juga akan terus memetakan pola baru jaringan internasional dan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk pengembangan kasus,” ungkapnya.
Polda Kalsel juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan aktif dalam kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.(smartbanua)
