- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 2027
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama
- Halalbihalal Kepala Sekolah dan Pegawas Sekolah SMA/SMK se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Keteladanan di Dunia Pendidikan
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel
- Sekdaprov M. Syarifuddin Pimpin Entry Meeting Pemprov Bersama BPKP Perwakilan Kalsel; Langkah Strategis Pengawasan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemprov Kalsel Berkomitmen Terus Pengendalian Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga serta Ketersediaan Bahan Pokok
- Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Menitipkan Doa untuk Keberkahan Banua
- Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
- Capai Impresif 2025, Gubernur H. Muhidin Optimis Kalsel Menarik Banyak Investor di Tahun 2026
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi
Polda Kalsel Blender 38 Kilo Sabu Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama


Banjarbaru : Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 38.283,46 gram dengan cara di blender, di Markas Polda Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025).
Pemusnahan barang bukti narkotika yang masih dalam jaringan Fredy Pratama itu, dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dihadiri Forkopimda Kalsel dan jajaran Polda Kalsel.
Baca Lainnya :
- Wagub Hasnuryadi Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Kader Partai Golkar Kalsel 0
- Satgas Pangan Pantau Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin0
- Kapolresta Banjarmasin - Tak Ada Ruang Premanisme Berkedok Ormas0
- KPU Kalsel Upayakan Akan Tambah Lembaga Pemantau Untuk PSU Banjarbaru0
- Silaturahmi Wakil Gubernur Hasnuryadi dengan Sahur Bersama Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif0
Kapolda mengatakan, empat kasus menonjol berhasil diungkap dengan empat tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dibawah komando, Direktur Kombes Pol Kelana Jaya.
"Selain sabu sabu, juga sebanyam 1.015 butir ekstasi dan 331 gram serbuk ekstasi yang turut dimusnahkan hari ini," kata Kapolda.
Dalam kasus pertama tersangka Muhamad Romji warga Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan pada 22 Januari 2025 di Banjarbaru dengan barang bukti 2.010,56 gram sabu-sabu.
Kemudian tersangka Gunawan Samson warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ditangkap oleh Subdit 1 pimpinan AKBP Deddi Daniel Siregar pada 23 Januari di Banjarmasin barang bukti 1.003,82 gram sabu-sabu.
Selanjutnya tersangka Nursalani warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di Gambut, Kabupaten Banjar pada 1 Februari 2025 dengan barang bukti 17.276,10 gram sabu-sabu dan 1.015 butir ekstasi serta 331 gram serbuk ekstasi.
Lalu Tersangka keempat Nawwaf Umar Novel Bawazier asal Banjarmasin ditangkap di rumahnya pada 12 Maret 2025 oleh Subdit 1 Ditresnarkoba dengan barang bukti 17.992,98 gram sabu-sabu.
"Empat kasus menonjol ini jaringannya lintas Kalimantan, Surabaya dan Sulawesi yang terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama," ungkap Yudha.
Kapolda menyatakan dengan barang bukti yang gagal beredar ke masyarakat itu, Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan 193.297 orang dari penyalahgunaannya.
"Jika ini sampai di tangan pengguna maka anggaran rehabilitasi oleh negara dan masyarakat membutuhkan biaya Rp900 miliar lebih," tutupnya. (smartbanua)
