- Inflasi Kalsel 1,25%, Kadisdag Kalsel Himbau Pemkab Agar IPH Stabil
- Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Partai Politik 15,4 Miliar
- Masyarakat Dihimabu Taati Peralihan Lalin Selama Perbaikan Jembatan Sungai Ulin
- Polda Kalsel Mulai Pembangunan Gedung Presisi 3 Ditreskrimsus
- Presiden Prabowo Subianto Kurban Sapi 1,1 Ton di Masjid Raya Sabilal Muhtadin
- Gubernur, Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Keikhlasan dan Ketulusan
- Asta Cita Presiden, Polda Kalsel Sukses Panen Puluhan Ton Jagung
- Momentum Hari Lingkungan Hidup, Sadar Sampah, Dapat Sembako
- Polda Kalsel Gagalkan Narkotika 54,8 Kilogram Jaringan Internasional
- Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda
KPU Kalsel Upayakan Akan Tambah Lembaga Pemantau Untuk PSU Banjarbaru

Banjarmasin : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menambah lembaga pemantau dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang akan digelar pada 19 April 2025.
Hal itu dikatakan, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, usai audiensi bersama Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, di Aula Sekretariat KPU Kalsel, Senin (17/3/2025).
Baca Lainnya :
- Silaturahmi Wakil Gubernur Hasnuryadi dengan Sahur Bersama Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif0
- Gubernur Kalsel Hadiri Safari Ramadhan di Tanah Bumbu, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan0
- Kapolresta Banjarmasin Sosialisasikan Hotline 110 Polri dan Mudik Aman0
- Hotline 110 Polri, Polresta Banjarmasin Siap 24 Jam layani Masyarakat 0
- Polisi Grebek Rumah Pasutri di Kelayan A, Temukan Sabu 8,9 Gram0
Tenri mengatakan, Langkah ini menyusul permintaan dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru yang menyoroti minimnya pemantau dalam pilkada sebelumnya.
Menanggapi permintaan itu, Tenri menyatakan akan mengonsultasikan hal ini ke KPU RI.
“Kami berupaya agar ada pemantau, meskipun tahapan pendaftarannya belum dibuka. Idealnya, memang harus ada pemantau,” katanya.
Tenri menyebut, PSU Pilkada Banjarbaru ini bakal menjadi perhatian nasional karena hasilnya akan menentukan pemenang antara satu pasangan calon, Erna Lisa Halaby-Wartono, dan ‘kotak kosong’.
"Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No. 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025 menginstruksikan PSU digelar dengan surat suara yang hanya mencantumkan pasangan calon nomor urut 1 dan satu kolom kosong tanpa gambar," katanya.
Selain KPU RI, ujar Tenri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI juga terus memantau jalannya PSU yang dianggap sebagai pilot project dalam penyelenggaraan pemilu ulang di Indonesia.
KPU Kalsel mengimbau warga Banjarbaru yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 195.819 orang untuk menggunakan hak pilih mereka pada PSU mendatang.
“Bagi warga Banjarbaru yang memiliki KTP Banjarbaru, gunakan hak pilih Anda pada 19 April,” ucap Tenri.
Sementara, Ketua GMPD Banjarbaru, Rachmadi, mengungkapkan bahwa pada Pilkada 27 November 2024 lalu, hanya ada satu lembaga pemantau yang diakreditasi, yakni Forum Demokrasi Milenial (FDM).
Menurutnya, keberadaan lebih banyak lembaga pemantau sangat penting untuk memastikan PSU berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami minta ruang bagi pemantau ini dibuka karena sebelumnya tidak ada tahapan pendaftaran. Tadi sudah ada komitmen untuk membuka kesempatan, dan beberapa lembaga sudah menyiapkan berkas,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) digelar pada 19 April 2025.
Tahapan pelaksanaan PSU dimulai penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut serta pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 Maret 2025.Kemudian penyampaian formulir C pemberitahuan yang dilaksanakan dari 16 sampai 18 April.
Dilanjutkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari H PSU, Sabtu, 19 April 2025. Apabila penghitungan belum selesai diperpanjang 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya PSU atau 20 April 2025.
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dilaksanakan 20 hingga 24 April 2025. Dilanjutkan tingkat kota untuk penetapan hasil pemilihan pada 26 April 2025.
Surat suara PSU Pilkada Banjarbaru memuat dua kolom yang terdiri atas kolom yang mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono serta kolom kosong yang tidak bergambar.(smartbanua)
