KPU Kalsel Upayakan Akan Tambah Lembaga Pemantau Untuk PSU Banjarbaru

By Smart Banua 19 Mar 2025, 01:11:56 WITA, 104 Dibaca Daerah
KPU Kalsel Upayakan Akan Tambah Lembaga Pemantau Untuk PSU Banjarbaru


Banjarmasin : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menambah lembaga pemantau dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang akan digelar pada 19 April 2025.

Hal itu dikatakan, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, usai audiensi bersama Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, di Aula Sekretariat KPU Kalsel, Senin (17/3/2025).

Baca Lainnya :

Tenri mengatakan, Langkah ini menyusul permintaan dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru yang menyoroti minimnya pemantau dalam pilkada sebelumnya.

Menanggapi permintaan itu, Tenri menyatakan akan mengonsultasikan hal ini ke KPU RI.

“Kami berupaya agar ada pemantau, meskipun tahapan pendaftarannya belum dibuka. Idealnya, memang harus ada pemantau,” katanya.

Tenri menyebut, PSU Pilkada Banjarbaru ini bakal menjadi perhatian nasional karena hasilnya akan menentukan pemenang antara satu pasangan calon, Erna Lisa Halaby-Wartono, dan ‘kotak kosong’.

"Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No. 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025 menginstruksikan PSU digelar dengan surat suara yang hanya mencantumkan pasangan calon nomor urut 1 dan satu kolom kosong tanpa gambar," katanya.

Selain KPU RI, ujar Tenri,  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI juga terus memantau jalannya PSU yang dianggap sebagai pilot project dalam penyelenggaraan pemilu ulang di Indonesia.

KPU Kalsel mengimbau warga Banjarbaru yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 195.819 orang untuk menggunakan hak pilih mereka pada PSU mendatang.

“Bagi warga Banjarbaru yang memiliki KTP Banjarbaru, gunakan hak pilih Anda pada 19 April,” ucap Tenri.

Sementara, Ketua GMPD Banjarbaru, Rachmadi, mengungkapkan bahwa pada Pilkada 27 November 2024 lalu, hanya ada satu lembaga pemantau yang diakreditasi, yakni Forum Demokrasi Milenial (FDM).

Menurutnya, keberadaan lebih banyak lembaga pemantau sangat penting untuk memastikan PSU berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami minta ruang bagi pemantau ini dibuka karena sebelumnya tidak ada tahapan pendaftaran. Tadi sudah ada komitmen untuk membuka kesempatan, dan beberapa lembaga sudah menyiapkan berkas,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) digelar pada 19 April 2025.

Tahapan pelaksanaan PSU dimulai penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut serta pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 Maret 2025.Kemudian penyampaian formulir C pemberitahuan yang dilaksanakan dari 16 sampai 18 April.

Dilanjutkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari H PSU, Sabtu, 19 April 2025. Apabila penghitungan belum selesai diperpanjang 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya PSU atau 20 April 2025.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dilaksanakan 20 hingga 24 April 2025. Dilanjutkan tingkat kota untuk penetapan hasil pemilihan pada 26 April 2025.

Surat suara PSU Pilkada Banjarbaru memuat dua kolom yang terdiri atas kolom yang mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono serta kolom kosong yang tidak bergambar.(smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.