- TP PKK Kalsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Menyatukan Hati, Merajut Silaturrahmi, Merangkul Semua
- Wakil Gubernur Kalsel Hadiri Haul ke-19 KH. Abdussyukur bin Badrun, Ulama Teladan Martapura
- Penandatanganan Komitmen Bersama; Kepala BKN dan Gubernur, Bupati/Walikota se-Kalsel Terapkan Manajemen Talenta
- Wagub Hasnuryadi Resmi Ketua FPTI Kalsel, Komitmen Tingkatan Pembinaan Atlet Berprestasi Banua
- Gubernur Kalsel Apresiasi REI Expo 2025, Upaya Wujudkan Masyarakat Miliki Rumah Layak Huni dan Terjangkau
- Wagub Hasnuryadi Sulaiman Serahkan Anugerah Kebudayaan Kalsel 2025, Apresiasi Peran Seniman dan Budayawan Melestarikan Budaya Banjar
- Gubernur H. Muhidin Simak Arahan Wakil Menko Polkam pada Rakor Perkembangan Situasi Keamanan dan Kamtibmas
- Berbaur Bersama Jamaah, Wagub Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul Sultan Suriansyah ke- 499 di Ruang Induk Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
- Puncak Harjad ke-75 Kabupaten Banjar, Gubernur H. Muhidin Dorong Pembebasan Lahan Jalan Alternatif serta Kewaspadaan Banjir dan Karhutla
- Entry Meeting BPK-Pemprov, Sinergi Efektivitas Program Berdampak Kesejahteraan Masyarakat
Kominfo Kalsel Dukung Rencana Penetapan Desa Anti Maladiministrasi

Banjarmasin : Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung rencana penetapan Desa Anti Maladministrasi yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin di Desa Awal Bangkal Barat pada 31 Juli 2025 nanti.
Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan akan mendukung penuh penetapan desa ini dengan melakukan publikasi, baik lewat pemberitaan maupun konten di media sosial.
Baca Lainnya :
- Meutya Hafid dan Singtel Bahas Kemitraan Digital Regional, Pusat Data, AI, dan Zero Blank Spot0
- Sebanyak 90 Peserta Ikuti Desain Logo dan Tema HUT Kalsel0
- Kalsel Ingin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Apotek Merah Putih0
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menjangkau Sekolah Rakyat0
- Ajang Promosi Daerah, Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Festival Golf 2025 di Lapangan Swargaloka Banjarbaru0
“Kami sangat mendukung penuh, dan kami akan mempublikasi penetapan Desa Anti Maladministrasi ini melalui portal berita kami, dan juga konten di Media Sosial kami yang miliki,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel sebelumnya telah melakukan kajian terkait Problematika Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa di Kalsel dan telah diterima oleh Pemprov Kalsel pada 23 Juni 2025. Dari kajian tersebut maka dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi.
“Dari kajian tersebut, maka kita laksanakan Rapat Koordinasi persiapan kegiatan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Desa Awang Bangkal Barat yang berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar. Penetapan Desa Anti Maladministrasi ini dilaksanakan pada 31 Juli 2025,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel serta dihadiri juga oleh Staf Ahli Gubernur yang juga sekaligus Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Adi Santoso, Kepala Dinas PMD dan Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalsel serta para Pejabat dari Kabupaten Banjar.(smartbanua)