- Momentum HKG PKK 2026, Fathul Jannah Muhidin Hadiri Kajian Muslimah di Masjid Sabilal Muhtadin
- May Day di Mapolresta Banjarmasi Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan dan Tuntut Kenaikan Upah
- Ribuan Buruh May Day di Mapolresta Banjarmasin, Minta outsourcing Dihapus
- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 2027
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama
- Halalbihalal Kepala Sekolah dan Pegawas Sekolah SMA/SMK se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Keteladanan di Dunia Pendidikan
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel
- Sekdaprov M. Syarifuddin Pimpin Entry Meeting Pemprov Bersama BPKP Perwakilan Kalsel; Langkah Strategis Pengawasan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemprov Kalsel Berkomitmen Terus Pengendalian Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga serta Ketersediaan Bahan Pokok
- Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Menitipkan Doa untuk Keberkahan Banua
Kapolda Kalsel Tegaskan pidana Bagi pembakar lahan

Banjarmasin : Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan akan memproses pidana bagi, pelaku pembakar lahan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya telah perintahkan agar anggota tidak ragu melakukan penegakan hukum setiap kasus karhutla tanpa terkecuali," kata Kapolda, usai apel kesiapsiagaan penanganan karhutla tahun 2025, di Banjarbaru.
Baca Lainnya :
- Disdag Kalsel Dorong Usaha Lokal Tembus Pasar Global0
- Wagub Hasnuryadi Pimpin Kwarda Pramuka Kalsel, Semangat Kebersamaan ke Arah Lebih Baik dan Berdaya Guna bagi Masyarakat0
- Kepala Bapas Kelas 1 Banjarmasin Bantah Dugaan Ada Intimidasi Oleh Pegawainya0
- Pangeran Khairul Saleh Paparkan Manfaat Koperasi Merah Putih0
- Kalsel Launching MTQ Nasional ke-36 Tingkat Provinsi0
Kapolda mengatakan tindakan refresif diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku pembakar lahan dan pihak lainnya yang mencoba melakukan hal serupa.
"Dampak yang ditimbulkan akibat karhutla tak hanya kerusakan alam namun bencana kesehatan bagi manusia dari kabut asap hingga kerugian ekonomi, tentu jeratan hukum harus setimpal bagi pelakunya," tegas Yudha.
Namun, Yudha menekankan upaya pencegahan tetap dikedepankan dengan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat termasuk kelompok tani dan perusahaan perkebunan.
Setiap api kecil yang muncul harus segera dipadamkan bersama agar tidak sampai membesar. Penanganan pemadaman api pun telah disiapkan Polda Kalsel bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Makanya hari ini kita apelkan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan peralatan yang dimiliki," jelasnya.
Dalam antisipasi dan penanganan Karhutla Polda Kalsel juga mengoperasikan pesawat tanpa awak (UAV) atau "drone" canggih untuk memonitor karhutla yang diawali upaya pendeteksian titik panas pada satu lokasi kemudian dilakukan pengecekan secara cepat dan tepat.
Drone berbentuk miniatur pesawat terbang dengan panjang sekitar satu meter dan lebar sayap dua meter itu dioperasikan Direktorat Sabhara yang bisa terbang dengan jarak mencapai 50 kilometer.
Dengan segala kesiapan personel dan peralatan pendukungnya, Kapolda berharap penanganan karhutla tahun ini bisa lebih optimal sehingga bencana kabut asap dapat dicegah.
Berdasarkan laporan BMKG yang disampaikan Kapolda, mulai Januari hingga 25 Mei 2025, terdeteksi ada28 titik api rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.(smartbanua)
