- Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul, Habib Luthfi Puji Warisan Dakwah dan Sosial Sang Ulama Besar
- Belasan Anak Naik Sepeda Dari Batola ke Sekumpul
- Banjir Terjang Sejumlah Daerah di Kalsel usai Hujan Deras, Tagana Diterjunkan Bantu Evakuasi
- Status Bahaya! Sejumlah Bendung dan Sungai di Kalsel Alami Kenaikan TMA, Warga Diminta Waspada
- Cinta Segitiga Motif Polisi Bunuh Mahasiswi ULM
- Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi
H. Sudian Noor Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026, Harapkan Tidak Mengorbankan Kualitas Pelayanan

Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, mengapresiasi hasil kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806,58, sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87.
Nilai tersebut tercatat turun Rp2.000.893,34 dibandingkan tahun sebelumnya, hasil pembahasan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umroh yang berlangsung secara intensif dan penuh kehati-hatian.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Mantapkan Komitmen Antikorupsi, Gubernur H. Muhidin: Zona Merah Harus Jadi Peluang untuk Berbenah0
- Dukung AstaCita Mahasiswa ULM Raih Penghargaan Polda Kalsel0
- Disdag Kalsel Siap Dukung Penertiban Barang Bekas Impor, Soroti Bahaya Kesehatan Konsumen0
- Gubernur Muhidin Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun Mengendap : Jangan Salah Tembak0
- Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel di Hari Sumpah Pemuda0
“Kami di Komisi VIII tentu menyambut baik adanya penurunan biaya haji ini. Walau hanya Rp 2 juta, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk terus memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dari daerah,” ujar H. Sudian Noor di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Politisi PAN asal Kalimantan Selatan itu menegaskan, penurunan biaya harus tetap diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai, pelayanan terhadap jemaah tidak boleh menurun meski terjadi penyesuaian biaya.
“Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji agar lebih profesional, transparan, dan efisien,” tegasnya.
Selain itu, Sudian Noor juga mendorong pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati maupun wali kota, untuk membantu meringankan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji reguler tahun 2026.
“Peran pemerintah daerah sangat penting. Jika biaya pemeriksaan kesehatan bisa dibantu atau bahkan dibebaskan, maka beban calon jemaah akan semakin ringan,” ujarnya menambahkan.
H. Sudian Noor berharap langkah-langkah efisiensi dan sinergi antarinstansi dapat terus dijalankan agar penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang semakin berkualitas dan terjangkau.
“Kami ingin setiap kebijakan benar-benar berpihak pada umat. Penurunan ini langkah baik, dan harus terus disertai perbaikan pelayanan serta transparansi dalam pengelolaan dana haji,” pungkasnya. (/smartbanua).
