- Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul, Habib Luthfi Puji Warisan Dakwah dan Sosial Sang Ulama Besar
- Belasan Anak Naik Sepeda Dari Batola ke Sekumpul
- Banjir Terjang Sejumlah Daerah di Kalsel usai Hujan Deras, Tagana Diterjunkan Bantu Evakuasi
- Status Bahaya! Sejumlah Bendung dan Sungai di Kalsel Alami Kenaikan TMA, Warga Diminta Waspada
- Cinta Segitiga Motif Polisi Bunuh Mahasiswi ULM
- Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi
Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel di Hari Sumpah Pemuda

Keterangan Gambar : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memberikan keterangan kepada awak media usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).
Sebanyak 14 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) diberi penghargaan atas kinerja luar biasa dalam mengungkap 17 kasus tindak pidana narkoba. Prestasi yang dicapai dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2025 ini diumumkan dalam upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, di Lapangan Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kalsel Dr. (H.C.) H. Supian H.K., S.H. yang disaksikan oleh Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Kabinda Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Pemprov Kalsel, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Palaksa Lanal Banjarmasin, dan Aspidsus Kejati Kalsel.
Dalam pengungkapan 17 kasus tersebut, personel yang tergabung dalam tim berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sebanyak 159 paket dengan berat bersih mencapai 126.160,87 gram (sekitar 126 kilogram).
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalsel Serukan Pemuda Jangan Jadi Penonton, Saatnya Bangkit dan Mencipta Sejarah Baru0
- Gubernur Kalsel Siap Tegur dan Cabut Izin Aplikator yang Rugikan Driver Online0
- Ratusan Pebasket Ramaikan Festival 3 x 3 Bilas. bdj0
- Satgas Pangan Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel0
- Gubernur Muhidin: Terima Kasih Ibu Rina, Selamat Datang Bapak Tiyas Widiarto di Kejati Kalsel0
Selain sabu, jajaran Ditresnarkoba juga mengamankan ekstasi sebanyak 80.358 butir dan serbuk ekstasi seberat 104,43 gram. Penyitaan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata semangat Sumpah Pemuda yang diimplementasikan dalam tugas pengabdian kepada negara.
"Di hari yang bersejarah ini, kita tidak hanya memperingati ikrar pemuda, tetapi juga menyaksikan bukti nyata semangat itu dalam memberantas kejahatan narkoba. Prestasi 14 personel ini adalah wujud dari kerja keras, integritas, dan dedikasi yang patut diteladani," ujarnya.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cerdas dan analisis intensif yang dilakukan oleh tim selama beberapa bulan terakhir. "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan dengan segala daya dan upaya. Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat menghancurkan generasi muda," tegasnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kinerja kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda Kalsel dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.(/smartbanua)


