- KPA Kalsel Peringati Hari AIDS Sedunia 2025
- Pemprov Kalsel Gerakan Anti Radikalisme ke Generasi Muda
- Tagana Kalsel Bantu Dapur Umur di Aceh Tamiang
- Gubernur Kalsel Apresiasi Jambore IMI Kalsel 2025, Dorong Solidaritas dan Safety Riding Komunitas Otomotif Banua
- DK Banjarmasin Resmi Tutup Dialektika Sastra Menara Pandang 2025, Hajriansyah Harapkan Penyair Terus Konsisten Menulis Puisi
- Museum Lambung Mangkurat Sosialisasi Lukisan Gusti Solihin
- Polda Kalsel Siap Gelar Ops Lilin Intan 2025
- DK Banjarmasin Gelar Dialektika Sastra Menara Pandang 2025, Hadirkan Ruang Pertemuan Para Penyair Muda
- 22 Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko Terra Drone Kemayoran, Seluruh Korban Berhasil Diidentifikasi Tanpa Tes DNA
- Pemprov Kalsel Gelar Program Rehabilitasi Sosial Remaja Angkatan VIII Tahun 2025, Libatkan 90 Peserta dari 13 Kabupaten/Kota
Gubernur Kalsel Siap Tegur dan Cabut Izin Aplikator yang Rugikan Driver Online

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel,

Banjarbaru—Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan akan menindak tegas aplikator transportasi daring yang tidak mematuhi ketentuan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan DOKB menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan pembagian tarif dan kesejahteraan pengemudi transportasi daring di Kalimantan Selatan. Mereka meminta agar tarif dasar per kilometer disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah benar-benar dijalankan oleh pihak aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab.
Baca Lainnya :
- Ratusan Pebasket Ramaikan Festival 3 x 3 Bilas. bdj0
- Satgas Pangan Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel0
- Gubernur Muhidin: Terima Kasih Ibu Rina, Selamat Datang Bapak Tiyas Widiarto di Kejati Kalsel0
- Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2025, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar0
- Gubernur Kalsel Apresiasi Diseminasi dan Bedah Buku Arkeologi Kepemimpinan di ULM Banjarmasin0
Menanggapi hal itu, Gubernur Muhidin menyatakan dukungan penuh kepada para pengemudi dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kominfo untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita mengetahui bahwa kondisi driver online di Kalsel dirugikan oleh aplikator. Tarif sebenarnya Rp4.000 per kilometer, namun setelah disetor hanya Rp3.700 dan tidak seluruhnya dibagikan ke driver. Ini jelas merugikan,” tegas Gubernur.
Muhidin menilai, jika praktik pemotongan tarif oleh aplikator terus terjadi, maka Pemerintah Provinsi Kalsel tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut di wilayah Kalimantan Selatan.
“Apabila para aplikator masih mengurangi pendapatan driver online, saya nyatakan akan mencabut izinnya. Karena ini sangat merugikan masyarakat kita di sini,” ujar Gubernur dengan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DOKB, Subhi Azani, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur menerima aspirasi para pengemudi online. Ia menegaskan bahwa DOKB menginginkan adanya penegakan kembali SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tentang ketentuan tarif transportasi online.
“Kami mengapresiasi Bapak Gubernur yang telah mendengarkan langsung aspirasi kami. Harapan kami, SK Gubernur yang sudah ada dapat ditegakkan kembali agar aplikator patuh dan driver online bisa hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kehangatan. Selain perwakilan DOKB, turut hadir sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ikut mendengarkan dan mencatat berbagai masukan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. (Rahim Arza/Smartbanua)

