- Sekdaprov Kalsel Buka Rakor Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Banjar
- Sopir Truk Datangi Kantor Gubernur Menjerit Solar Sulit Didapat
- Pemprov Kalsel Terima Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Musik Panting
- Segarkan Organisasi Gubernur Muhidin Kembali Lantik Ratusan Pejabat
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Tabligh Akbar dan Haul ke-6 Almarhum H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bunbu
- Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan untuk Petani Jagung
- Gubernur Kalsel Bakal Evaluasi Kembali Kinerja Pejabat hingga Eselon IV
- Kolaborasi Dispora dan DLH Kalsel Libatkan Pemuda Jadi Agen Lingkungan
- Terima Reses Komisi XI DPR RI, Gubernur H. Muhidin Sampaikan Keberhasilan Pemprov Kalsel atas Kinerja Tinggi dan Penurunan Stunting serta Kemiskinan
- Polisi Ringkus Guru Silat Cabul di Banjarmasin
Pemprov Kalsel Mantapkan Komitmen Antikorupsi, Gubernur H. Muhidin: Zona Merah Harus Jadi Peluang untuk Berbenah

Keterangan Gambar : Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman berfoto bersama peserta Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dalam kegiatan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahligai Pancasila, Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan yang diikuti jajaran pejabat Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel ini, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan sejumlah catatan penting hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Menurutnya, Indeks Integritas Nasional berada di angka 71,53 (kategori rentan), sedangkan Provinsi Kalsel masih di bawahnya — yakni 64,15, masuk dalam zona merah.
Baca Lainnya :
- Dukung AstaCita Mahasiswa ULM Raih Penghargaan Polda Kalsel0
- Disdag Kalsel Siap Dukung Penertiban Barang Bekas Impor, Soroti Bahaya Kesehatan Konsumen0
- Gubernur Muhidin Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun Mengendap : Jangan Salah Tembak0
- Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel di Hari Sumpah Pemuda0
- Gubernur Kalsel Serukan Pemuda Jangan Jadi Penonton, Saatnya Bangkit dan Mencipta Sejarah Baru0
Menanggapi hal itu, Gubernur H. Muhidin menekankan perlunya langkah konkret agar Kalimantan Selatan mampu keluar dari zona merah tersebut.
“Tahun 2025 kita jadikan momentum memperbaiki diri. Saya tekankan kepada seluruh ASN dan jajaran eksekutif agar lebih berhati-hati dan berintegritas dalam bekerja. Paling tidak, kita bisa naik ke zona kuning. Mudah-mudahan dengan bimbingan KPK, kita bisa wujudkan itu bersama DPRD,” ujar Gubernur.
Deputi KPK Agung Yudha turut menyoroti pentingnya tata kelola sumber daya alam di daerah agar tidak menjadi sumber masalah.
“Kekayaan alam Kalsel adalah berkah, tapi bisa berubah menjadi musibah kalau dikelola tanpa integritas. Maka yang kita butuhkan bukan hanya regulasi, tapi juga ketulusan dan kejujuran,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menilai pelatihan ini menjadi kesempatan penting untuk membangun kesadaran kolektif antara eksekutif dan legislatif.
“Pencegahan korupsi adalah tantangan besar. Keberhasilannya tergantung pada nilai, sikap, dan persepsi kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan,” ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2025, ini menghadirkan jajaran pejabat Pemprov Kalsel dan anggota DPRD dalam dua lokasi berbeda. Turut hadir dalam pembukaan, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, serta sejumlah kepala SKPD dan pejabat terkait lainnya.
Dengan semangat yang sama, Pemprov Kalsel berharap pelatihan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan titik tolak untuk memperkuat budaya antikorupsi di setiap lini birokrasi. (/smartbanua)
