- Dukung Go Green, Gubernur Kalsel Sediakan Buggy Car dan Sepeda Listrik di Anjungan Kalsel TMII
- Dinas Sosial Pemprov Kalsel Gelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025
- HKG PKK ke-53, Gubernur Kalsel Harap PKK Terus Jadi Penggerak Keluarga Tangguh dan Berdaya
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045
- Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Batingsor Lebih Awal
- Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang di POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Naik ke Peringkat 11 Nasional
- Syukuran di Kediaman Sekdaprov Kalsel, Ceramah KH. Ilham Humaidi Ingatkan Pentingnya Didik Anak
- Gubernur Kalsel Muhidin Fokus Perbaiki Pelayanan Kesehatan Hingga Pelosok
- Kapolda Kalsel dan Aktivis Lokal Bahas Isu Sosial, Lingkungan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan
- Resep Bir Tertua di Dunia Dibangkitkan dari Roti Bekas untuk Kurangi Sampah Makanan
Gubernur Kalsel Tekankan Pejabat Daerah Tidak Korupsi, Dorong Integritas dan Etika Birokrasi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman berfoto dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, usai Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).
Banjarmasin —Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi dengan mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur saat menghadiri Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan antikorupsi yang sebelumnya dibuka di Mahligai Pancasila Banjarmasin dan diikuti oleh jajaran legislatif serta kepala dinas. Pelatihan di Rattan Inn diikuti oleh pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, dengan menghadirkan Dr. (H.C.) Ary Ginanjar Agustian, pendiri ESQ Group, sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan bahwa pelatihan integritas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dalam membangun mental aparatur yang beretika, profesional, dan bebas korupsi.
Baca Lainnya :
- H. Sudian Noor Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026, Harapkan Tidak Mengorbankan Kualitas Pelayanan0
- Pemprov Kalsel Mantapkan Komitmen Antikorupsi, Gubernur H. Muhidin: Zona Merah Harus Jadi Peluang untuk Berbenah0
- Dukung AstaCita Mahasiswa ULM Raih Penghargaan Polda Kalsel0
- Disdag Kalsel Siap Dukung Penertiban Barang Bekas Impor, Soroti Bahaya Kesehatan Konsumen0
- Gubernur Muhidin Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun Mengendap : Jangan Salah Tembak0
"Hari ini ikutilah dengan serius dan tulus. Apa pun yang tidak dimengerti bisa langsung ditanyakan. Kita diberikan materi tentang pencegahan korupsi, ini sangat penting agar kita tidak sembarangan dalam bekerja, tidak melanggar etika, dan tidak merugikan negara,” tegas Gubernur Muhidin.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kalimantan Selatan, serta berharap seluruh pejabat dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.
"Saya ingin di masa kepemimpinan ini tidak ada masalah hukum di lingkungan Pemprov Kalsel. Kita bekerja dengan baik, jujur, dan fokus membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur yang hadir bersama Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, juga menilai bahwa pembekalan dari KPK menjadi panduan penting dalam memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalsel berharap dapat memperkuat budaya integritas dan tanggung jawab moral di kalangan pejabat daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan diharapkan semakin bersih, efektif, dan beretika, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi yang terus digelorakan pemerintah pusat. (Rahim Arza/Smartbanua)
