- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan
- PUPR Kalsel Fokus Lanjutkan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur
- Diskominfo Kalsel Siapkan Platform Pelayanan Publik Terintegrasi
- Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ajarkan Safety Riding ke Anak Pondok Pesantren
- Polda Kalsel Musnahkan 67,6 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
- Dit Lantas Polda Kalsel Gelar Rampcheck Keselamatan di Banjarbaru
- TNI-Polri Turun Bersihkan Taman Kamboja
- Kalsel Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah
- Dislautkan Kalsel Rapat Kerja Teknis Perencanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2027
- Pemprov Kalsel Siapkan Kolaborasi Pasar Murah Sambut Ramadhan
Gegara Terjerat Pinjol Mantan Karyawan Curi 3 Lokasi Mart Plus

Banjarmasin : Pelaku pencurian tiga lokasi Mart Plus di wilayah Banjarmasin berhasil diringkus Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Pelaku adalah Igor Azaria Husaen (27), diamankan pada Rabu (8/1/2025) di kawasan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengungkapkan, awal kasus ini adanya laporan terkait hilangnya sejumlah uang, barang berharga, dan aset toko di tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama0
- Plh. Gubernur Kalsel dan PWI Soft Launching Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 20250
- Katering Hampir Jadi Korban Penipuan atas namakan Kodim HST0
- Dinas PMD Kalsel Siapkan Program Prioritas Untuk Desa 20250
- Kerugian Bencana Sosial di Kalsel 2024 Capai Rp 117,141 miliar0
Tiga lokasi itu, mini market Mart Plus, di Jalan Cempaka Raya, Jalan Pandansari dan Jalan Perdagangan, dengan total kerugian sebesar Rp 43.247.500. Pelakj melakukan aksinya dengan menduplikat kunci toko saat masih bekerja sebagai karyawan.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Nusantara Resort, Martapura," katanya.
Motifnya, pelaku mengakui perbuatannya, untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp 1 juta digunakan untuk membeli emas.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa kunci duplikat toko, uang tunai Rp 1 juta, emas 1 gram, dan sejumlah rokok hasil curian.
Adapun rincian kerugian, di lokasi pertama Jalan Cempaka Raya kerugian Rp 22.471.500, termasuk uang setoran, sepeda motor dan handphone.
Lokasi 2, Jalan Pandansari Kerugian Rp 10.701.300 dan lokasi 3 Jalan Perdagangan Kerugian Rp 10.074.700.
Pelaku kini ditahan di Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Untuk diketahui, pelaku mengaku bekerja di Mart Plus Banjarmasin kurang lebih 1 tahun dan menjabat sebagai kepala toko di Jalan Belitung dan Perdagangan.(smartbanua)
