- Open House Hari Kedua, Gubernur dan Wagub Silaturahmi Bersama Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Kalsel
- Hujan, Hilal Tak Nampak di Banjarrmasin
- Wartawati Juwita Dibunuh Kekasihnya, Anggota TNI AL, Keluarga : Pastikan Pembunuhan Berencana
- Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Diresmikan dengan Syukuran dan Buka Puasa Bersama
- Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman untuk Warga Banua
- Libur Lebaran Pengelola Wisata Diminta Terapkan Sapta Pesona
- Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Gencar Sidak Minyak Goreng Minyakita Jelang Idul Fitri 1446 H
- Gubernur Lantik Penjabat Walikota Banjarbaru, Titip Pesan Jaga Kondusifitas Jelang PSU
- Hj Fathul Jannah Lantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj. Elysa Resturini Subhan Nor Yaumil
- Pj Sekdaprov Hadiri Safari Ramadan 1446 H di Masjid Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Sidak Minyakita Pasca Temuan Produk Tidak Sesuai Standar

Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap takaran dan harga jual minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar dan ritel di Kota Banjarmasin, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri
Baca Lainnya :
- Tahun Ini Pegunungan Meratus Bakal Resmi Jadi Taman Nasional 0
- Gubernur Kalsel dan DPRD Kalsel Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, ProyekPrioritas Bakal Diwujudkan0
- Gubernur Kalsel Lewat Safari Ramadhan di Balangan, Hilangkan Perbedaan, Perkuat Kebersamaan0
- Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Minyakita Palsu, Satu Tersangka Diamankan0
- Ngaji Puisi #5 Karya YS. Agus Suseno, Mengenang Sosok Sang Budayawan Kalsel0
kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kecukupan volume kemasan sesuai standar serta mengawasi ketaatan pedagang dalam menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami mengecek secara acak beberapa toko dan pasar untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter, termasuk memverifikasi label, segel, serta harga jual. Hasilnya, para pedagang telah mematuhi aturan.
"Kami menghimbau masyarakat untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah seharga Rp.15.700,- dan takaran/volume 1 liter," tutur AKP Krismandra.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran atau harga minyak goreng Minyakita. "Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen," tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi di pasaran.(smartbanua)
