- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Sepasang Kekasih Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu - Sabu

Banjarmasin : Sepasang kekasih berinisial RR (26) laki-laki dan EP (28) perempuan diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, saat asik berpesta narkoba jenis Sabu - sabu.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Hafiz Satria, mengungkapkan, keduanya dicuduk di sebuah rumah di Jalan Kelayan B Timur Gang Kurnia Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (28/4/2025) dini hari.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Percepatan SID, Cetak Sawah Rakyat dan Manajemen Keuangan Tahun 20250
- Ketua TP Posyandu Hj. Fathul Jannah Muhidin Sosialisasikan Program 6 SPM di Posyandu Jati 2 Kabupaten Banjar0
- Pemprov Kalsel Mulai Persiapkan Peringatan Hari Jadi (Harjad), Usung Tema Kalsel Bekerja 0
- Gubernur H. Muhidin Apresiasi Rumah Sakit Amanah Medical Center, Contoh untuk Pengusaha di Banua0
- Kecelakaan di Kawasan Barikin Hulu Sungai Tengah, Diduga Mobil Pejabat Pemprov Kalsel0
"Keduanya ini statusnya pacaran, kami ciduk setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba," ucap Kanit.
Hafiz mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan dalam pesta narkoba tersebut.
Kedua pelaku RR dan EP sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik guna kepentingan pengembangan untuk mengetahui asal narkoba tersebut.
Awalnya, petugas menangkap RR dengan barang bukti tiga butir obat yang diduga obat-obatan terlarang jenis Carnophen/Zenith, satu unit timbangan digital serta tutup bong dan satu bilah pipet kaca.
Kemudian dikembangkan, RR mengakui menyimpan sesuatu yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di tempat EP, setelah itu petugas berhasil menciduk EP beserta barang bukti dua paket sabu-sabu, satu alat hisap sabu-sabu (bong), dua bilah kaca pipet warna bening.
"Mereka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (smartbanua)
