- Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogaram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Job Fair Kalsel 2026 Sediakan 1.145 Lowongan Kerja
- Peringati Pekan ASI Sedunia, Dislautkan Kalsel Sosialisasikan GEMARIKAN
- Kekeringan Landa Lahan Pertanian di Kalsel, Pompanisasi Jadi Mitigasi
- Brigade Pengendalian Karhutla Dishut Kalsel Ikut Jinakkan Api
- Job Fair Kalsel 2026 Resmi Digelar, H. Muhidin Dorong Lahirnya Tenaga Kerja Unggul dan Berdaya Saing
- Hari Puisi Indonesia 2026, Taman Budaya Kalsel Menjadi Rumah bagi Banyak Wajah Sastra
- BPBD Kalsel Dirikan Lima Posko Karhutla di Wilayah Selatan
- H. Fairid Rusdi Kembali Terpilih Pimpin PII Kalsel Periode 2026–2029
- Kombes Pol Riza Muttaqin Resmi Jabat Kapolresta Banjarmasin
Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan 7.019 Butir Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Maret hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender di Lobi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin 22 Juni.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 2.713,06 gram dan 7.019 butir ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan langsung oleh puluhan tersangka pemilik barang bukti.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu0
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses0
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan0
- Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jalan Veteran0
- Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang0
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiyono, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 63 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama empat bulan terakhir.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan sebanyak 80 tersangka, terdiri dari 75 laki-laki dan lima perempuan," katanya.
Menurut Baktiar, para tersangka berasal dari sejumlah kasus yang terungkap di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat atas penanganan perkara narkotika.
Dari total barang bukti yang disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 20.584 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui langkah pencegahan, penanggulangan, hingga penindakan terhadap peredaran narkotika," kata Baktiar.
Polda Kalsel juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Baktiar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
"Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan rekan-rekan media," pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, BNNP Kalsel, Mahasiswa dan lainnya. (/smartbanua)
