Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan 7.019 Butir Ekstasi

By smartbanua 22 Jun 2026, 19:25:12 WITA, 8 Dibaca Kriminal
Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan 7.019 Butir Ekstasi


Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Maret hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender di Lobi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin 22 Juni.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 2.713,06 gram dan 7.019 butir ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan langsung oleh puluhan tersangka pemilik barang bukti.

Baca Lainnya :

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiyono, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 63 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama empat bulan terakhir.

"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan sebanyak 80 tersangka, terdiri dari 75 laki-laki dan lima perempuan," katanya.

Menurut Baktiar, para tersangka berasal dari sejumlah kasus yang terungkap di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat atas penanganan perkara narkotika.

Dari total barang bukti yang disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 20.584 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui langkah pencegahan, penanggulangan, hingga penindakan terhadap peredaran narkotika," kata Baktiar.

Polda Kalsel juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Baktiar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

"Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan rekan-rekan media," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, BNNP Kalsel, Mahasiswa dan lainnya. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.