- Hari Puisi Indonesia 2026, Taman Budaya Kalsel Menjadi Rumah bagi Banyak Wajah Sastra
- BPBD Kalsel Dirikan Lima Posko Karhutla di Wilayah Selatan
- H. Fairid Rusdi Kembali Terpilih Pimpin PII Kalsel Periode 2026–2029
- Kombes Pol Riza Muttaqin Resmi Jabat Kapolresta Banjarmasin
- Kalsel Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Pembangunan dan Keamanan
- Menko Polkam Tinjau Penanganan Karhutla di Kalsel
- PLTU Asam Asam Batu Bara Bukan Penyebab Pemadaman Listrik
- Tapin Art Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur H. Muhidin: Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu

Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Ungkap kasus yang dilakukan mulai 8 hingga 12 Juni 2026, Polda Kalsel mengamankan 128 kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha mengatakan, ratusan kilogram barang haram ini didapat dari jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga, juga terafiliasi jaringan internasional.
Baca Lainnya :
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses0
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan0
- Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jalan Veteran0
- Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang0
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
“Mereka masuk melalui Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung dan Banjarmasin. Ini juga diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional,” kata Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus di markas Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis 18 Juni.
Dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus lima orang tersangka. Tiga diantaranya merupakan warga Kalsel sedangkan sisanya merupakan warga asal Palembang dan Depok.
“Ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP), pertama di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Liang Anggang dan parkiran rumah sakit Ulun Banjarmasin," ujar Kapolda
Yudha menjelaskan, barang haram ini rencananya akan didistribusikan pada perkebunan dan pertambangan yang ada di Kalsel. Atas perbuatannya, lima orang tersangka terancam Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentangan narkotika.
Ia turut mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang sekecil apapun terhadap penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan.
Sementara atas ungkap kasus tersebut Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan akan memberikan sebuah kepada jajaran Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut.
"Atas nama rakyat Kalsel saya sampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel. Khusunya yang bertugas tolong dicatat, kami akan beri apresiasi nanti pada puncak HUT Bhayangkara," ucapmya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Kalsel mulai Pemprov Kalsel, Kejaksaan, Danrem Antasari, Danlanal, Danlanud serta akademisi ULM (/smartbanua)
