- Pemprov Kalsel Minta Pulangkan Kepala Demang Lehman dari Belanda
- Karhutla Sambang Lihum Ditangani dengan Membalik Gambut dan Pembasahan, Asap Mulai Berkurang
- Banjartimes Bersama Kurawal Foundation Gelar Diskusi Publik Ketika Jurnalisme Kembali Mencari Jalan Pulang kepada Warga
- TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen, Gubernur Minta Kinerja Makin Baik
- Perkuat Tata Kelola Kerjasama, Pemprov Kalsel Luncurkan SIPEKA (Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Pemetaan, dan Pengelolaan Kerja Sama Daerah)
- Dinsos Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Danlanal : 45 Penyelam Bertaruh Nyawa Evakuasi Korban KM Virgo
- Menhut Tinjau Karhutla Kalsel, Minta Satgas Darat Diperkuat
- Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) untuk Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman
- Gubernur H. Muhidin Bersama Forkopimda Padamkan Titik Api, Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla
Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu

Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Ungkap kasus yang dilakukan mulai 8 hingga 12 Juni 2026, Polda Kalsel mengamankan 128 kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha mengatakan, ratusan kilogram barang haram ini didapat dari jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga, juga terafiliasi jaringan internasional.
Baca Lainnya :
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses0
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan0
- Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jalan Veteran0
- Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang0
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
“Mereka masuk melalui Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung dan Banjarmasin. Ini juga diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional,” kata Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus di markas Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis 18 Juni.
Dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus lima orang tersangka. Tiga diantaranya merupakan warga Kalsel sedangkan sisanya merupakan warga asal Palembang dan Depok.
“Ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP), pertama di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Liang Anggang dan parkiran rumah sakit Ulun Banjarmasin," ujar Kapolda
Yudha menjelaskan, barang haram ini rencananya akan didistribusikan pada perkebunan dan pertambangan yang ada di Kalsel. Atas perbuatannya, lima orang tersangka terancam Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentangan narkotika.
Ia turut mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang sekecil apapun terhadap penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan.
Sementara atas ungkap kasus tersebut Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan akan memberikan sebuah kepada jajaran Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut.
"Atas nama rakyat Kalsel saya sampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel. Khusunya yang bertugas tolong dicatat, kami akan beri apresiasi nanti pada puncak HUT Bhayangkara," ucapmya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Kalsel mulai Pemprov Kalsel, Kejaksaan, Danrem Antasari, Danlanal, Danlanud serta akademisi ULM (/smartbanua)
