- Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu
- Polresta Banjarmasin Sikat Motor Balap Liar
- Patroli Malam Polresta Banjarmasin Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan
- Usai Patroli, Kapolres Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Awak Media
- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu

Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Ungkap kasus yang dilakukan mulai 8 hingga 12 Juni 2026, Polda Kalsel mengamankan 128 kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha mengatakan, ratusan kilogram barang haram ini didapat dari jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga, juga terafiliasi jaringan internasional.
Baca Lainnya :
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses0
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan0
- Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jalan Veteran0
- Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang0
- Awal 2026, Polda Kalsel Sita 30 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama0
“Mereka masuk melalui Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung dan Banjarmasin. Ini juga diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional,” kata Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus di markas Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis 18 Juni.
Dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus lima orang tersangka. Tiga diantaranya merupakan warga Kalsel sedangkan sisanya merupakan warga asal Palembang dan Depok.
“Ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP), pertama di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Liang Anggang dan parkiran rumah sakit Ulun Banjarmasin," ujar Kapolda
Yudha menjelaskan, barang haram ini rencananya akan didistribusikan pada perkebunan dan pertambangan yang ada di Kalsel. Atas perbuatannya, lima orang tersangka terancam Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentangan narkotika.
Ia turut mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang sekecil apapun terhadap penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan.
Sementara atas ungkap kasus tersebut Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan akan memberikan sebuah kepada jajaran Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut.
"Atas nama rakyat Kalsel saya sampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel. Khusunya yang bertugas tolong dicatat, kami akan beri apresiasi nanti pada puncak HUT Bhayangkara," ucapmya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Kalsel mulai Pemprov Kalsel, Kejaksaan, Danrem Antasari, Danlanal, Danlanud serta akademisi ULM (/smartbanua)
