Keseriusan TNI AL, Hadirkan Pelaku Rekonstruksi Tewasnya Juwita Secara Terbuka

By Smart Banua 06 Apr 2025, 10:03:55 WITA, 15 Dibaca Kriminal
Keseriusan TNI AL, Hadirkan Pelaku Rekonstruksi Tewasnya Juwita Secara Terbuka


Banjar : Kasus tewasnya, Juwita wartwati asal kota Banjarbaru, Kalsel. Proses hukumnya terus bergulir hingga kini. Terbaru TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka.

Gelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di daerah Jl. Trans Gunung Kupang Kiram  Banjarbaru Kalsel, Sabtu (5/4/2025).

Baca Lainnya :

Dari siaran pers yang diterima RRI.co.id, dari Dinas Penerangan Angkatan Laut, Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang pelaku Oknum TNI AL yaitu Kls J alias Jumran.

Reka adegan dilakukan, sesuai fakta lapangan secara real, Pelaku dihadirkan dan dihadakan para saksi untuk mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.

Dalam perkara ini, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dengan menampilkan 33 rekan adegan saat di TKP tempat ditemukannya jasad Juwita.

TNI AL janji akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Dalam kasus ini, Pimpinan TNI AL juga turut menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. 

TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Adapun Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung hingga memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur militer untuk menjalani proses hukuman lewat peradilan militer.(smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment