- Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes
- Paskibraka Kalsel Ikuti Pemusatan Nasional
- Ribuan Warga Meriahkan Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin
- Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan
- BPBD Banjarbaru Catat 49 Karhutla Hanguskan 200 Hektare
- Tugu Pal 0 Kilometer Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Siapkan Nobar Final Piala Dunia
- Pemprov Kalsel Segera Implementasikan Manajemen Talenta ASN, H. Muhidin: Tingkatkan Kualitas Birokrasi
- Sekdaprov Syarifuddin Resmi Dilantik sebagai Ketua KORMI Kalsel 2026–2031, Gubernur H. Muhidin Dorong Budaya Olahraga Masyarakat
- Menhaj Resmikan Fasilitas Peningkatan Pelayanan Asrama Haji Kelas I Banjarmasin
- Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I 2026; Gubernur Kalsel Tekankan Implementasi Inovasi dan Peningkatan Disiplin
Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes

Martapura – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin 20 Juli. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinkes Banjar.
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam dengan menyasar tiga ruangan di kantor tersebut. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik yang akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca Lainnya :
- Paskibraka Kalsel Ikuti Pemusatan Nasional0
- Ribuan Warga Meriahkan Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin0
- Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan0
- BPBD Banjarbaru Catat 49 Karhutla Hanguskan 200 Hektare 0
- Tugu Pal 0 Kilometer Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Siapkan Nobar Final Piala Dunia0
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.
"Kami menggeledah di tiga ruangan yang berbeda. Didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik," ujarnya.
Harry menjelaskan, saat ini Kejari Banjar tengah menangani dua perkara dugaan korupsi secara bersamaan. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Meski penyidikan terus berjalan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Harry, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum.
"Ini masih penyidikan. Penyidikan itu untuk mencari alat bukti, nanti baru kita tetapkan tersangka," katanya.
Selama proses penggeledahan, kawasan Kantor Dinkes Banjar dijaga aparat TNI yang mengawal jalannya kegiatan penyidikan. Aktivitas pelayanan di kantor tersebut sempat terganggu karena masyarakat yang hendak mengurus administrasi diminta kembali setelah proses penggeledahan selesai. (/smartbanua)
