Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes

By smartbanua 21 Jul 2026, 07:48:01 WITA, 12 Dibaca Daerah
Kejari Banjar Geledah Kantor Dinkes


Martapura – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin 20 Juli. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinkes Banjar.

Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam dengan menyasar tiga ruangan di kantor tersebut. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik yang akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

Baca Lainnya :

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.

"Kami menggeledah di tiga ruangan yang berbeda. Didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik," ujarnya.

Harry menjelaskan, saat ini Kejari Banjar tengah menangani dua perkara dugaan korupsi secara bersamaan. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Meski penyidikan terus berjalan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Harry, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum.

"Ini masih penyidikan. Penyidikan itu untuk mencari alat bukti, nanti baru kita tetapkan tersangka," katanya.

Selama proses penggeledahan, kawasan Kantor Dinkes Banjar dijaga aparat TNI yang mengawal jalannya kegiatan penyidikan. Aktivitas pelayanan di kantor tersebut sempat terganggu karena masyarakat yang hendak mengurus administrasi diminta kembali setelah proses penggeledahan selesai. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.